Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bakar Pacar Gelap Kekasihnya

Kompas.com - 16/05/2008, 11:39 WIB
 Buat halaman ini dalam format PDFCetak halaman iniKirim halaman ini melalui E-mail
 

SEMARANG, JUMAT - Aksi sadis yang melibatkan oknum anggota kepolisian terjadi di Kudus, Jawa Tengah. Seorang perwira pertama Satreskrim Polwiltabes Semarang Iptu Sg (36) membakar hidup-hidup seorang pria karena persoalan asmara. Korban diketahui bernama Samsul Hadi (34), warga Jalan Tampomas Selatan, Gajahmungkur, Semarang.

Korban ditemukan warga tergeletak di semak-semak pinggir Jalan Lingkar Peganjaran, Desa Peganjaran, Kecamatan Bae, Kudus, dalam keadaan kritis, Rabu (14/5) sekitar pukul 05.30. Sampai kemarin pagi, korban yang telah dibawa ke UGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudus, masih dirawat intensif.

Saat ditemukan, kondisi korban sangat mengenaskan dan tidak mengenakan pakaian. Di beberapa bagian tubuhnya terdapat luka bakar sangat parah. Warga kemudian melaporkan hal itu ke Polsek Kota Kudus, sekitar 1 kilometer dari lokasi penemuan. ”Yang bersangkutan mengalami luka bakar 70 persen dari keseluruhan tubuhnya. Bagian tubuh yang mengalami luka adalah wajah, dada, dan punggung,” ungkap dr Joko, spesialis bedah yang menangani korban.

Pelaku pembakaran, Iptu Sg, kini telah diamankan petugas Provost dan Pengamanan (Propam) Polwiltabes Semarang untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus percobaan pembunuhan tersebut. Seusai menjalani pemeriksaan, Sg diserahkan ke Polda Jateng. Di Mapolda, perwira pertama itu kembali diperiksa di bidang Propam. 

”Kasusnya kini ditangani Polda Jateng dan dia (Sg) masih diperiksa. Hasil pemeriksaan mengarah dia sebagai tersangka kasus tersebut,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Polda Jateng Kombes Drs I Dewa Parsana. Dia menjelaskan, pelaku sudah mengakui perbuatannya. Barang bukti sudah diamankan, antara lain mobil Suzuki APV yang digunakan untuk membawa korban dan beberapa alat yang digunakan untuk membakar. Motif yang melatarbelakangi perbuatan pelaku adalah masalah cinta segitiga. ”Motifnya soal asmara. Pelaku cemburu dengan korban,” kata Dewa Parsana.

Diperoleh keterangan, Iptu Sg menjalin hubungan asmara dengan Is (36) yang tak lain adalah kekasih Samsul. Padahal, Sg sendiri sudah beristri dan dikaruniai seorang anak yang masih berumur di bawah lima tahun.

Percobaan pembunuhan tersebut terkuak setelah korban yang disangka pelaku sudah meninggal ternyata masih hidup. Bahkan, dengan kondisi yang mengenaskan, korban masih bisa menceritakan ikhwal peristiwa yang menimpanya. Kepada petugas Polsek Tugu, korban menyebut perwira Satreskrim Polwiltabes bernama Sg sebagai pelaku pembakaran.

Menurut pengakuan korban, dirinya dijemput paksa oleh Sg, Rabu dini hari di rumah Is. Samsul datang ke rumah pacarnya itu setelah Sg meninggalkan rumah tersebut. Namun, Sg kembali datang ke rumah Is bersama dua petugas berseragam polisi, yang kemudian diketahui sebagai petugas bagian penjagaan Polwiltabes.

Mereka menggunakan mobil APV warna silver saat menjemput Samsul. Pelaku kemudian menurunkan dua petugas tersebut di Mapolwiltabes, sedangkan korban diajak keliling kota. ”Saya tidak tahu dibawa ke mana saja. Yang saya ingat, salah satu lokasinya di pinggir pantai. Tapi saya tidak tahu tepatnya di mana,” ungkap Samsul.

Selama di perjalanan dia dihajar pelaku. Pukulan bertubi-tubi mendarat di wajahnya. Puncaknya, kedua tangannya diikat kemudian diturunkan di Jalan Lingkar Peganjaran. Korban yang sudah tak berdaya kemudian disiram bensin dan dibakar hidup-hidup. Setelah itu pelaku meninggalkan korban di tepi jalan. Korban menduga Sg menaruh dendam dengan dirinya lantaran hubungannya dengan Is.

"Saya sangat bersyukur masih selamat," kata Samsul. Korban juga dijaga ketat aparat kepolisian karena merupakan saksi kunci. Menurut Kepala Polres Kudus AKBP Budi Siswanto, ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang tak diinginkan. ”Yang terpenting, dari Polres Kudus berupaya menjaga keselamatan saksi korban,” katanya, Kamis pagi.

Budi Siswanto telah berkoordinasi dengan Polwiltabes dan Polda Jateng terkait peristiwa yang terjadi di wilayah hukumnya. Pihaknya masih menunggu kondisi korban membaik untuk meminta keterangan lebih lanjut. Direskrim Polda Jateng Kombes Drs I Dewa Parsana.menambahkan, sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk dua petugas penjagaan. Dikatakan, belum ada indikasi keterlibatan pelaku lain selain Iptu Sg. ”Tersangkanya satu orang, sedangkan dua petugas penjagaan itu tidak mengetahui maksud pelaku,” kata Dewa Parsana.

Karena ada dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian, pemeriksaan saksi dan tersangka dalam kasus ini dilakukan oleh dua satuan di kepolisian. Satuan reserse melakukan pemeriksaan dalam dugaan kasus kriminalitas, sedangkan Satuan Propam melakukan penyidikan dalam perkara pelanggaran disiplin jika terbukti melibatkan oknum anggota kepolisian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com