Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suku Cadang Palsu Rugikan Honda Rp 1,5 Miliar

Kompas.com - 07/05/2008, 10:27 WIB

INDRAMAYU, RABU - Suku cadang palsu asal Surabaya yang ditemukan di Indramayu dipastikan telah merugikan PT Astra Honda Motor hingga Rp 1,5 miliar.

Kasus perdagangan merek palsu tersebut merupakan tindak kriminal pertama yang dijerat dengan Undang-Undang hak paten dan perlindungan konsumen. Kepala Kepolisian Resor Indramayu AKBP Syamsudin Djanieb, Rabu (7/5) mengatakan, onderdil sepeda motor palsu yang tersebut diperdagangkan dengan merek Honda. Semua onderdil palsu itu dibeli tersangka, Cucu (36), dari Surabaya dengan harga Rp 325 juta.

Totalnya ada 1.476 unit onderdil yang berhasil ditemukan. Total kerugian yang dilaporkan PT AHM terhadcap pemalsuan onderdil yang ditemukan itu Rp 1,5 miliar. "Ini adalah kasus pertama yang ditangani di Polres Indramayu dengan undang-undang perlindungan konsumen dan pemalsuan merek. Saat ini, penjualnya sudah ditangkap, tapi pemasoknya masih dicari," kata Djanieb.

Menurut pengakuan Cucu, tersangka yang memiliki toko onderdil di Desa Cipacuh, Kecamatan Haurgeulis, Indramayu, harga onderdil itu dijual lebih murah dari harga onderdil aslinya. Sebab, onderdil palsu itu dibeli dari pemasok sangat murah, setengah dari harga di pasarnya.

Dia menambahkan, ada sales dari PT Garansindo, beralamat di daerah Kenjeran, Surabaya, menawarkan onderdil palsu tersebut dengan harga sangat murah. "Saya tidak tahu kalau onderdil itu palsu. Saya kan pedagang, ingin dapat keuntungan lebih besar," kata Cucu yang ditangkap bersama adiknya, Amin (27), sebagai tersangka.

Selain onderdil palsu, Cucu juga membeli peralatan pertanian, seperti genset dan pompa air dengan merek palsu, buatan Taiwan dan China. Nilainya Rp 100 juta. Setidaknya, sudah ada 40 pompa air dengan harga sekitar Rp 1,65 juta-Rp 2 juta yang terjual, dan lebih dari 100 buah onderdil palsu. (THT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com