Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajian PLTSa Dilanjutkan

Kompas.com - 01/04/2008, 17:45 WIB

BANDUNG, SELASA - Pemerintah Kota Bandung tidak bergeming akan kemunculan gugatan kelompok (class action) senilai Rp 600 miliar dari Warga Perumahan Griya Cempaka Arum terkait rencana pembangunan PLTSA itu. Ditemui di sela- sela melayat pakar lingkungan hidup Prof. Otto Somarwoto yang meninggal kemarin, Wali Kota Dada Rosada menegaskan, pihaknya tetap akan melanjutkan kajian PLTSA apa pun yang terjadi.

Kepergian almarhum Otto, sosok yang vokal mengkritik pembangunan PLTSA juga tidak akan mempengaruhi sikap Pemkot. Saya sangat hormat kepada beliau. "Yang beliau kritik itu kan soal dioksin, yang katanya berbahaya jika terbakar di udara. Ini sudah diupayakan diatasi secara teknis oleh ITB dan tim pelaksana," paparnya.

Ia meminta warga tidak perlu khawatir akan dampak negatif proyek pengelolaan sampah itu. Sebab, itu sudah banyak diterapkan di berbagai negara, khususnya negara maju. "Jadi, Bandung itu bukan satu-satunya, " ujarnya kemudian.

Secara terpisah, Sobirin, angggota dewan pakar Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tata Sunda (DPLKTS) mengatakan, Pemkot tidak bisa menjadikan PLTSA sebagai satu-satunya solusi mengatasi persoalan sampah. Saat ini, kecenderungannya kan demikian. Perlu ada alternatif lain yang dipandang lebih efektif, berkelanjutan, serta tidak menimbulkan kontroversi.

Alternatif itu pengolahan sampah lewat 3R ( Reduce, Reuse, Recycling ). Memang ini butuh waktu. Pemerintah jangan berpikir ini tidak akan pernah berhasil. "Harus ada tahapan sedikit demi sedikit untuk menyosialisasikannya," tuturnya. Menurutnya, PLTSA hanyalah solusi instant atau jangka pendek. Jika pun akan tetap dilakukan, sebaiknya ada prototipe atau uji coba yang bersifat pasti atau skala pra-industri.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com