Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditolak Bupati Karo, DPD Protes ke Gubernur Sumut

Kompas.com - 25/02/2008, 21:14 WIB

MEDAN, SENIN-Panitia Ad Hoc I Dewan Perwakilan Daerah mengadu ke Gubernur Sumatera Utara Rudolf Pardede terkait penolakan kedatangan ke Kabupaten Karo oleh Bupati DD Sinulingga. Rencananya, Panitia Ad Hoc I DPD akan meninjau rencana pemekaran Berastagi menjadi kota dan terpisah dari wilayah administrasi Kabupaten Karo.

Salah satu anggota Panitia Ad Hoc I DPD yang berasal dari daerah pemilihan Sumatera Utara Lundu Panjaitan mengaku, kedatangan mereka ke Kabupaten Karo ditolak oleh Bupati DD Sinulingga. Namun, Lundu mengaku tidak tahu alasan penolakan tersebut.

"Untuk itulah sekarang ini kami bertemu dengan Gubernur . Kalau bisa Gubernur menanyakan mengapa sampai kami tak bisa diterima oleh Bupati Karo," ujar Lundu di Medan, Senin (25/2).

Menurut Lundu, kedatangan panitia Ad Hoc I DPD ke Sumut terkait dengan terbitnya Amanat Presiden (Ampres) soal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) pemekaran wilayah baru di Sumut, yakni Kabupaten Nias Barat, Nias Utara dan Kota Gunung Sitoli yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Nias, serta rencana pembentukan Kota Berastagi sebagai bagian pemekaran dari Kabupaten Karo. "Kedatangan kami ke sini menindaklanjuti Ampres tersebut," ujar Lundu.

Sejauh ini, Lundu menyatakan belum bisa memberikan penilaian terkait layak dan tidaknya daerah-daerah tersebut dimekarkan. Bahkan dia mengaku, meski sudah terpilih sebagai anggota DPD asal Sumut, beberapa daerah yang rencananya akan dimekarkan ini sudah lama tak dikunjunginya.

"Saya tidak tahu bagaimana kondisi daerah-daerah tersebut sekarang. Saya sudah beberapa kali pergi ke Nias, tetapi itu dulu . Untuk itulah kami akan meninjau kembali daerah-daerah tersebut," katanya.

Selain Lundu, anggota Panitia Ad Hoc I DPD yang datang ke Sumut adalah Marhany asal Sulawesi Utara, Muspani dari Bengkulu, Hasan dari Jambi, Adnan NS dari Nanggroe Aceh Darussalam, dan Henry Frankin dari Kepulauan Riau.

Menanggapi penolakan Bupati Karo atas kedatangan Anggota Panitia Ad Hoc I DPD, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Hasiholan Silaen mengatakan, Pemprov Sumut akan secepatnya meminta penjelasan kepada Bupati Karo terkait penolakan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com