Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Pastikan Tidak Ada Calon Jalur Perseorangan pada Pilkada Sumbawa

Kompas.com - 13/05/2024, 13:58 WIB
Susi Gustiana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan tidak ada bakal calon bupati dan wakil bupati dari jalur independen atau perseorangan.

Demikian disampaikan Ketua KPU Sumbawa Syamsi Hidayat saat dikonfirmasi Senin (13/5/2024).

Syamsi mengatakan tahapan penyerahan dokumen syarat dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati Sumbawa pada Pilkada serentak 2024 dibuka pada 8 sampai 12 Mei 2024 pukul 23.59 Wita.

Baca juga: Pasangan Jaddin-Arismaya Daftar Pilkada Jember Jalur Independen

"Sampai tadi malam tanggal 12 Mei pukul 23.59 Wita tidak ada satupun bakal calon perseorangan yang serahkan syarat dukungan kepada KPU Sumbawa," kata Syamsi.

Ia memastikan pada Pilkada Sumbawa 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024, tidak ada calon dari jalur perseorangan.

“Tidak ada calon perseorangan atau independen. Untuk daftar dari calon perseorangan sudah tidak bisa lagi,” sebutnya.

Pada Pilkada Sumbawa yang mendaftar jalur perseorangan diharuskan mendapatkan dukungan sebanyak 31.279 dukungan dengan sebaran minimal sebanyak 13 kecamatan.

Untuk calon perseorangan ini tidak diusung oleh partai politik maupun mekanisme kursi anggota legislatif, melainkan dukungan masyarakat.

Dengan demikian, harus dilakukan pemenuhan persyaratan terlebih dahulu.

Baca juga: Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Sedangkan proses pencalonan yang diusung oleh partai politik akan dimulai pada akhir Agustus 2024.

Dia menjelaskan, untuk pengumuman pendaftaran pasangan calon dimulai 24 hingga 26 Agustus 2024.

Kemudian pendaftaran pasangan calon dimulai 27 hingga 29 Agustus 2024 sehingga ada penelitian persyaratan, masa perbaikan dan penetapan pasangan calon.

Lebih lanjut Syamsi mengatakan, tidak ada perbedaan aturan Pilkada tahun ini dengan tahun sebelumnya. Tetap berlaku aturan sebelumnya, yakni Undang-undang Nomor 16 Tahun 2010.

Adapun proses pemungutan suaranya akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

“Pemilih akan diberikan dua surat suara, yakni surat suara pemilihan gubernur-wakil gubernur dan surat suara bupati-wakil bupati Sumbawa,” katanya.

Terkait jumlah TPS, akan ada perubahan jumlah. Sesuai ketentuan dalam Pilkada, jumlah pemilih per TPS sebanyak 500 orang.

Baca juga: KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Sementara untuk Pemilu serentak saat ini, jumlah pemilih maksimal per TPS sebanyak 300 orang. Jadi, jumlah TPS dalam Pemilu serentak ini mencapai 1.534 TPS.

Pada pengalaman Pilkada tahun 2020, terdapat 1.010 TPS. Sementara dalam Pilkada tahun ini, kemungkinan jumlah TPS akan mengalami peningkatan karena menyesuaikan data pemilih yang meningkat.

"Untuk Pilkada 2020 itu jumlah pemilih sekitar 337 ribu, sekarang jumlah pemilih pada DPT meningkat menjadi 367 ribu," pungkas Syamsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Tradisi Peh Cun yang Identik dengan Fenomena Telur Berdiri

Mengenal Tradisi Peh Cun yang Identik dengan Fenomena Telur Berdiri

Regional
Malam Ini Gunung Lewotobi Meletus Lagi, Tinggi Kolom Abu 700 Meter

Malam Ini Gunung Lewotobi Meletus Lagi, Tinggi Kolom Abu 700 Meter

Regional
Jembatan di Seram Barat Maluku Ambruk, Warga Terpaksa Menyeberang Sungai

Jembatan di Seram Barat Maluku Ambruk, Warga Terpaksa Menyeberang Sungai

Regional
Punya Kualitas, Mendag Zulhas Minta Batik Banten Jejaki Pasar Ekspor

Punya Kualitas, Mendag Zulhas Minta Batik Banten Jejaki Pasar Ekspor

Regional
Dugaan Korupsi Disdik Sumbar, 1 Tersangka Kembalikan Uang 'Fee' Rp 60 Juta

Dugaan Korupsi Disdik Sumbar, 1 Tersangka Kembalikan Uang "Fee" Rp 60 Juta

Regional
Penyebar Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi Ditangkap, Pelaku Ternyata Tukang Servis Hp

Penyebar Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi Ditangkap, Pelaku Ternyata Tukang Servis Hp

Regional
Jamkrida Babel Dibekukan, Plh Gubernur: Penuhi Dulu Semua Catatan BPK

Jamkrida Babel Dibekukan, Plh Gubernur: Penuhi Dulu Semua Catatan BPK

Regional
Beras Penyumbang Terbesar Inflasi di Bangka Belitung

Beras Penyumbang Terbesar Inflasi di Bangka Belitung

Regional
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar, Kejati Sita Ponsel Tersangka DRS

Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar, Kejati Sita Ponsel Tersangka DRS

Regional
Konferensi Internasional Pesantren dan Studi Islam, IAI An-Nawawi Hadirkan Imam Masjid Al Aqsa Palestina

Konferensi Internasional Pesantren dan Studi Islam, IAI An-Nawawi Hadirkan Imam Masjid Al Aqsa Palestina

Regional
Gara-gara Cemberut, Perempuan di Pekanbaru Dipukul Kekasihnya hingga Tewas

Gara-gara Cemberut, Perempuan di Pekanbaru Dipukul Kekasihnya hingga Tewas

Regional
Bangkai Paus Sperma Ditemukan di Perairan Raja Ampat

Bangkai Paus Sperma Ditemukan di Perairan Raja Ampat

Regional
Ratusan Buruh di Semarang Tolak Tapera: Program Tidak Masuk Akal

Ratusan Buruh di Semarang Tolak Tapera: Program Tidak Masuk Akal

Regional
Gempa M 5,1 Guncang Sumbawa Barat, Terasa sampai Denpasar

Gempa M 5,1 Guncang Sumbawa Barat, Terasa sampai Denpasar

Regional
10 Persen Produk UMKM Banten Tembus Pasar Internasional, Terbanyak Eropa

10 Persen Produk UMKM Banten Tembus Pasar Internasional, Terbanyak Eropa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com