KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria bernama Yanus, karena terlibat pencurian kain adat.
Saat hendak ditangkap, Yanus berusaha kabur sehingga polisi menembaknya di bagian kaki.
"Pelaku ini ditangkap kemarin, setelah kabur selama tiga bulan lebih," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy kepada Kompas.com, Kamis (9/4/2024).
Baca juga: Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis
Yanus ditangkap di Desa Mata Pyawu, Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Ariasandy menuturkan, kasus itu bermula ketika Yanus mencuri kain tenun adat Sumba di galeri milik Joni Wulang Arung di wilayah Kelurahan Wangga, Kabupaten Sumba Timur, 26 Februari 2024.
Pemilik galeri kemudian melaporkan kejadian itu ke Markas Polres Sumba Timur.
Baca juga: Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan
Usai menerima laporan, polisi mendatangi lokasi kejadian, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Dari keterangan saksi, mengarah kepada Yanus sebagai pelaku. Yanus melarikan diri ke Sumba Barat Daya, yang berjarak ratusan kilometer dari Sumba Timur, usai mencuri.
Beberapa bulan kemudian, polisi mendapat informasi Yanus ada di Kabupaten Sumba Barat Daya.
Aparat Resmob Polres Sumba Timur lalu berkoordinasi dengan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Wewewa Timur, Polres Sumba Barat Daya, serta Polres Sumba Barat.
Saat tim gabungan masuk ke rumah tempat persembunyiannya, Yanus mencoba melarikan diri melalui jendela rumah.
Polisi langsung mengeluarkan tembakan peringatan sambil memberi imbauan agar pelaku Yanus berhenti dan menyerahkan diri.
"Namun pelaku tidak mengindahkan imbauan tersebut, sambil melakukan pengejaran Resmob Polres Sumba Timur melakukan tindakan tegas terukur, mengenai bagian kaki kiri sehingga menyebabkan pelaku langsung jatuh ke tanah," kata Ariasandy.
Setelah dilumpuhkan, pelaku dibawa ke Polres Sumba Barat untuk diinterogasi. Pelaku juga dibawa ke Rumah Sakit Lende Moripa untuk diberikan perawatan medis.
“Pelaku Yanus juga merupakan resedivis curanmor dan pencurian lainnya yang kasusnya sudah pernah ditangani Polres Sumba Timur," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.