Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hubungan Asmara Pelajar di Lampung Berujung Laporan Polisi, Korban Hamil 7 Bulan

Kompas.com - 27/01/2024, 17:47 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Hubungan asmara sepasang kekasih siswa dan siswi di Lampung Tengah berujung pelaporan polisi.

Dalam laporan disebutkan ada dugaan pemerkosaan hingga siswi yang berusia 17 tahun itu hamil tujuh bulan.

Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata mengatakan, kronologi tindak pencabulan bermula saat pelaku menelepon korban untuk datang ke rumahnya pada Juni 2023.

"Pelaku sebut saja R berbuat asusila terhadap J hingga hamil tujuh bulan. Keduanya sama-sama pelajar usia 17 tahun," kata dia pada Jumat (26/1/2024).

Baca juga: Video Viral Wabup Lampung Tengah Sidak ke Kantor Kecamatan, Kaget Tak Ada Pegawai di Jam Kerja

Korban yang datang kemudian diajak untuk berbincang lalu dibujuk oleh kekasihnya untuk masuk ke kamar dan melakukan hubungan suami istri.

Saat itu terduga pelaku mengancam akan memutuskan hubungan percintaan dan akan memukul korban jika tak menuruti kemauannya.

“Akhirnya korban mau menuruti nafsu bejat pelaku di rumah pelaku,” terang kapolsek.

Peristiwa serupa kemudian terjadi berulang kali karena pelaku mengancam akan menyebarkan video atau rekaman pribadi keduanya jika korban tidak mau menuruti kemauan pelaku.

“Karena takut, korban yang sempat menolak ajakan pelaku tersebut, akhirnya harus menuruti kemauan pelaku hingga korban hamil tujuh bulan, ” imbuhnya.

Baca juga: Konflik Lahan di Lampung Tengah, 79 Petani Dapat Rp 592 Juta Ganti Rugi Tanaman

Kasus tersebut terungkap setelah orangtua sang gadis melihat perubahan pada sang anak sejak beberapa bulan terakhir.

Korban yang awalnya periang mendadak sering melamun dan mengurung diri. Selain itu secara fisik, perut korban kian membesar.

Saat diinterogasi sang ibu, korban pun mengaku dan menceritakan semua yang ia alami. Sang ibu yang terkejut lalu membawa sang anak ke dokter untuk diperiksa.

"Betapa kegetnya ibu ini mendengar putrinya saat ini tengah hamil tujuh bulan," beber kapolsek.

Setelah menerima laporan dari orangtua korban, polisi mengamankan pelaku dan juga barang bukti.

Baca juga: Ratusan Petani Lampung Tengah Berunjuk Rasa Protes Lahan PT BSA

Pelaku dijerat tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pengganti UU RI Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor : 23 Tahun 2002, tentang

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pelajar yang Berbuat Asusila Berulang hingga Pacarnya Hamil Dicokok Jajaran Polda Lampung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan Subang, Sopir Bus Sebut Rem Tak Berfungsi | Korban Banjir Nunukan Tidur Bawa Parang untuk Usir Buaya

[POPULER NUSANTARA] Kecelakaan Subang, Sopir Bus Sebut Rem Tak Berfungsi | Korban Banjir Nunukan Tidur Bawa Parang untuk Usir Buaya

Regional
Duel Maut Sesama Sopir Truk di Banjarmasin, Seorang Tewas

Duel Maut Sesama Sopir Truk di Banjarmasin, Seorang Tewas

Regional
Satu Korban Longsor Luwu Ditemukan Tewas di Kebun, Jumlah Korban Kini Mencapai 14 Orang

Satu Korban Longsor Luwu Ditemukan Tewas di Kebun, Jumlah Korban Kini Mencapai 14 Orang

Regional
Longsor Tutup Jalan Penghubung Kabupaten Tanah Bumbu dan HSS Kalsel, Sebuah Mobil Terjebak

Longsor Tutup Jalan Penghubung Kabupaten Tanah Bumbu dan HSS Kalsel, Sebuah Mobil Terjebak

Regional
Maju di Pilkada Banten 2024, Iti Berharap Dipasangkan dengan Airin

Maju di Pilkada Banten 2024, Iti Berharap Dipasangkan dengan Airin

Regional
Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com