Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Polisi Tipu Polisi, Aipda Ivan Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Kompas.com - 11/01/2024, 17:39 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang kembali menggelar sidang kasus penipuan yang melibatkan seorang anggota polisi bernama Aipda Ivan Herwanto.

Dalam sidang dengan agenda tuntutan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Palembang, Anugrah Agung Saputra Faizal meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman terhadap Aipda Ivan dengan kurungan penjara selama 2 tahun enam bulan.

Aipda Ivan dinilai telah melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan korban Iptu Andi Pratama mengalami kerugian hingga mencapai Rp 150 juta.

“Meminta kepada hakim, agar menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Ivan Herwantoro selama 2 tahun 6 bulan penjara," kata Anugrah, dalam sidang, Kamis (11/1/2024).

Baca juga: Bantah Lakukan Penipuan, Caleg Nasdem Ancam Laporkan Balik Pengusaha Asal Belitung

Pada tuntutan tersebut terungkap, terdakwa Aipda Ivan sebelumnya menjanjikan kepada Ipda Andi dapat membantunya untuk pindah tugas dan menjabat sebagai Kapolsek Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Saat itu, terdakwa Aipda Ivan meminta uang sebesar Rp 150 juta kepada korban Ipda Andi sebagai salah satu syarat untuk pindah.

Padahal, terdakwa ketika itu adalah anggota Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Pedamaran OKI.

Tanpa rasa curiga, uang itu pun dikirimkan kepada terdakwa secara bertahap pada 20 hingga 28 Desember 2022. Namun, setelah uang diberikan ternyata korban tak kunjung pindah.

“Pada kenyataannya uang tersebut digunakan oleh terdakwa untuk kepentingan pribadi terdakwa sendiri,” ungkap jaksa.

Baca juga: Kasus Istri Polisi Ditipu Sesama Bhayangkari Dihentikan, Polres Gowa: Rekomendasi Polda Sulsel

Setelah membacakan tuntutan, ketua Majelis Hakim Budiman Sitorus pun menutup sidang dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pledoi atau pembelaan.

“Sidang tutup dilanjutkan pekan depan, memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan,”tutup Hakim mengakhiri sidang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com