Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Pastikan Anak Tidak Sekolah di Jateng Ditampung PPDB Lewat Jalur Afirmasi

Kompas.com - 01/06/2023, 00:00 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com- Ombudsman RepubIik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) memastikan anak tidak sekolah (ATS) diterima melalui jalur afirmasi saat mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024.

Pasalnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng memang menyediakan kuota khusus bagi ATS untuk pemenuhan hak Pendidikan anak sekaligus pengentasan kemiskinan di Jateng.

“Jadi kan anak tidak sekolah bisa terakomodasi oleh sistem PPBD, artinya diterima bisa sekolah sesuai dengan pilihan mereka,” tutur Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida saat diwawancarai Kompas.com, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: PPDB Jateng, Ombudsman Buka Posko Aduan PPDB 2023/2024

Pendaftar dari kalangan ATS biasanya telah terdata dalam sistem database milik Dinas Sosial (Dinsos) Jateng. Pemprov Jateng telah mencatat ribuan anak di Jateng yang termasuk ATS secara detail.

“Jika ats sudah ditetapkan by name dan by address maka wajib untuk diterima di PPDB,” tegasnya.

Kemudian bila terdapat ATS yang belum masuk di database, maka bisa menyampaikan persyaratan lainnya. Yakni berupa surat keterangan dari pihak kelurahan yang diverifikasi oleh camat di tempat asalnya.

“Prinsipnya ATS harus diakomodasi, karena itu merupakan pintu masuk terkait juga dengan kemiskinan structural,” imbuhnya.

Baca juga: PPDB Jateng, Ada Kuota Khusus Anak Tidak Sekolah untuk Ikut Jalur Afirmasi

Untuk diketahui, ATS merupakan anak usia sekolah yang belum mendapat akses pendidikan gratis dari pemerintah dan belum pernah mengenyam pendidikan di bangku sekolah ataupun pernah putus sekolah.

“ATS itu anak usia sekolah yang tidak sekolah. Dihitung berdasarkan usia juga. Misalnya mereka yang lebih tua lebih didahulukan. Sudah diatur di peraturannya. Katakanlah anak di bawah 20 tahun belum sekolah, maka sekolah wajib menerima anak dengan kriteria itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya membuka kanal aduan terkait masalah PPDB di jateng yang dapat dilaporkan lewat akun media sosial milik Ombudsman Jateng maupun call center WhatsApp.

“Kami sudah membuka kanal aduan di bit.ly/FormulirPengaduanPPDB2023 supaya memudahkan. Dan paling mudah kami menerima lewat WhatsApp di 08119983737,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com