YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Empat orang melakukan perusakan di salah satu kos di daerah Nologaten, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap dua orang mahasiswa yang tinggal di kos tersebut.
"Kejadianya pada tanggal 23 Mei 2023 di kos-kosan daerah Nologaten, Caturtunggal, Depok, Sleman," ujar Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko di Mapolda DIY, Jumat (26/5/2023).
Baca juga: Lewat Putusan Diversi, Kasus Penganiayaan Siswi SMA di Tasikmalaya Berakhir Damai
Tri Panungko menjelaskan, kronologis kejadiannya berawal ketika salah satu pelaku berinisal K berboncengan dengan pacarnya hendak mengantarkan pulang ke kos-kosan di daerah Jalan Kapulogo, Nologaten, Caturtunggal, Sleman.
Saat di perjalanan itu, K merasa ada yang melemparkan botol.
"Karena dia (inisial K) merasa ada yang melempar, dia menghubungi rekan-rekannya, di antaranya ada PB, S dan D," ucapnya.
Setelah dihubungi, teman-teman K datang. Mereka kemudian mendatangi salah satu kos yang diduga melemparkan botol saat K dan pacarnya melintas.
Saat itu, pelaku langsung melakukan penganiayaan kepada penghuni kos.
"Tanpa berkomunikasi panjang, pelaku atas nama PB ini kemudian memukul mencekik korban AB," urainya.
Pelaku inisial K saat itu langsung naik ke lantai dua kos. Di lantai dua itu, K juga melakukan penganiayaan kepada satu penghuni kos.
"Naik ke lantai dua kosan tersebut kemudian menjumpai korban atas nama DL kemudian dia juga memukul dan menendang," tuturnya.
Tri Panungko mengungkapkan selain melakukan penganiayaan, para pelaku juga merusak kaca tempat kos tersebut.
"Sewaktu memukul, menendang, mencekik tidak menggunakan alat, saat merusak kaca menggunakan batu," ucapnya.
Baca juga: Duduk Perkara Ibu 5 Anak di Nias Selatan Ditahan karena Kasus Penganiayaan
Akibat kejadian tersebut korban AB mengalami luka memar di lehar dan sakit di bagian leher. Kemudian korban DL mengalami luka memar di kepala.
Korban, lanjut Tri Panungko, lantas datang ke Mapolda DIY untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.