KOMPAS.com - ICL (33), seorang oknum pegawai jasa travel di Bandung, Jawa Barat ditangkap polisi.
Freelance tour leader di perusahaan Grand Traveling Indonesia (GTI) itu diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang Rp. 400 juta dari ratusan murid SMA 21 Bandung.
Berita tersebut mendapat sorotan pembaca Kompas.com hingga menjadi populer di urutan pertama.
Selain itu, ada juga berita terkait kantor pemenang sejumlah lelang proyek perbaikan jalan rusak di Lampung yang tidak sesuai alamat terdaftar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga ada masalah dalam pengelolaan lelang proyek tersebut.
Adapun lima berita populer yang dirangkum Kompas.com pada Kamis (25/5/2023) sebagai berikut:
Oknum yang diketahui berinisial ICL (33) merupakan freelance tour leader di perusahaan Grand Traveling Indonesia (GTI) itu menggelapkan uang sebesar Rp.400 juta.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono menjelaskan, ICL ditangkap pada Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Pelaku ditangkap di Cilengkrang," ucap Budi di Mapolrestabes Bandung, Kamis (25/5/2023).
Saat ini polisi memeriksa pelaku untuk mendalami motif dan penelusuri uang yang digelapkan pelaku.
"Kita telusuri uangnya ke mana saja, motifnya apa sehingga yang bersangkutan menggelapkan uang tersebut," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Budi, uang ratusan murid SMA 21 itu digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi.
Polisi juga sudah memeriksa perwakilan SMAN 21 dan perusahaan travel tempat ICL bekerja
"Saksi sementara dari kepala sekolah, travel juga sudah diperiksa dan menyatakan bahwa uang itu tidak disetorkan," kata Budi.