KOMPAS.com - ISAJ (55), seorang istri di Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun usai menganiaya suaminya, T (58) hingga meninggal dunia pada Selasa (23/5/2023) pukul 12.22 Wita.
Peristiwa itu terjadi di rumah kebun milik pasangan suami istri (pasutri) itu di Dusun IV Mattiro Deceng, Desa Penanggootu, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur.
T ditemukan dalam kondisi tergeletak di bawah kolong rumah kebun dengan posisi terlentang dan bersimbah darah. Sementara ISAJ ditemukan sekarat usai meminum racun.
Selanjutnya, keduanya dievakuasi ke puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Usai Aniaya Suami hingga Tewas, Istri di Kolaka Timur Minum Racun dan Meninggal
Peristiwa itu diketahui setelah anak perempuan bernama Lina (31) ditelepon sang ibu untuk melihat ayahnya di kebun.
Lantas, Lina pun memberitahu suaminya, Arbi (41) untuk menemaninya pergi ke kebun.
Diketahui, lokasi kebun berada di atas gunung yang berjarak sekitar setengah jam dari rumahnya.
Tiba di kebun milik orangtuanya, Lina dan suaminya kaget melihat ayah kandungnya tergeletak di bawah kolong rumah kebun dengan posisi terlentang dan bersimbah darah.
Ketika itu, anak korban tidak melihat ibunya di sekitar lokasi kejadian.
Polisi menduga pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang dan pisau kepada suaminya hingga meninggal dunia.
Hal ini diperkuat dengan penemuan dua bilah parang, satu pisau, satu lembar kartu keluarga (KK), satu lembar baju dan satu lembar celana milik korban serta karpet plastik.
Sementara di rumah kebun lain, yang tak jauh dari lokasi kejadian ditemukan lagi parang.
Sementara pelaku ditemukan dalam kondisi terkapar diduga usai meminum racun.
Kapolres Kolaka Timur AKBP Yudhi Palmi DJ mengatakan, pelaku diduga meminum racun setelah menelepon anaknya agar melihat bapaknya di kebun.
Lina bersama suaminya lalu menghubungi keluarganya dan warga lainnya yang berada di kampung untuk datang ke tempat kejadian perkara (TKP).