Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disepakati, Pegawai Pabrik di Padang yang Diberhentikan Saat Minta Cuti Naik Haji Akan Pensiun Akhir Mei

Kompas.com - 25/05/2023, 19:59 WIB
Perdana Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Barat memediasi persoalan hubungan kerja antara pekerja pabrik karet asal Padang, Sumbar, Anwar Chan (67) dengan PT Family Raya, perusahaan tempat Anwar bekerja, Kamis (25/5/2023).

Sebelumnya, Anwar Chan tiba-tiba diberi surat pensiun oleh PT Family Raya usai mengajukan surat cuti karena hendak menunaikan ibadah haji.

Anwar menyebut dirinya diminta pensiun dari perusahaan itu mulai Sabtu (20/5/2023).

Berita tersebut kemudian viral dan membuat Disnakertrans Sumbar mencoba memediasi Anwar dan PT Family Raya. 

Dalam mediasi yang dihadiri anak Anwar, Rafi, dan PT Family Raya, disepakati bahwa perusahaan mengundur masa pensiun Anwar hingga 30 Mei 2023. 

Baca juga: 4 dari 6 Kontraktor Cicil Pengembalian Uang Proyek Lampu Pocong Medan yang Gagal

"Kita sepakati pengunduran masa pensiun Pak Anwar hingga 30 Mei 2023 mendatang. Jadi surat pensiun kemarin kita cabut," kata perwakilan PT Family Raya, Riki, dalam mediasi itu.

Sementara, Kabid Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Sumbar, Muhammad Ridwan Afif mengatakan, dalam mediasi, telah disepakati seluruh hak Anwar sebagai karyawan akan dipenuhi.

"Hak-hak karyawan akan dituntaskan dan dibayarkan hari ini oleh pihak perusahaan," jelas Ridwan.

"Menurut perusahaan, pihaknya telah mempersiapkan pensiun bagi karyawan yang telah melewati usia kerja. Tetapi, pihak perusahaan tidak melakukan sosialisasi terhadap karyawan. Baik dengan lisan maupun tulisan," jelas Ridwan.

Sebelumnya diberitakan, Anwar Chan (67), warga Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat, diberi surat pensiun oleh PT Family Raya, perusahaan tempat dia bekerja, saat Anwar mengajukan surat cuti karena menunaikan ibadah haji. 

Anwar dan istrinya, Martini akan menunaikan ibadah haji dan masuk dalam kloter 1 yang akan diterbangkan ke tanah suci pada awal Juni 2023.

 "Saya berniat mengajukan izin cuti karena menunaikan ibadah haji, tapi malah saya diberhentikan," kata Anwar kepada wartawan, Rabu (24/5/2023) di Padang.

Sementara Riki, perwakilan PT Family Raya yang dihubungi terpisah, membantah pihaknya memberhentikan Anwar karena mengajukan izin cuti naik haji.

"Tidak benar kita memberhentikan Anwar Chan bekerja dengan alasan menunaikan ibadah haji. Kita hanya mempensiunkan yang bersangkutan karena telah masuk usia pensiun," kata Riki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Regional
Kakek yang Hilang di Pantai Rogan Flores Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Kakek yang Hilang di Pantai Rogan Flores Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com