SOLO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, melakukan penyelidikan penyebab kematian identitas korban mutilasi berinisial R, warga Kelurahan Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), yang potongan tubuhnya ditemukan di Solo dan Sukoharjo.
Penyelidikan setelah pemeriksaan di beberapa sidik jari korban melalui ilmu pengenalan sidik jari. Dari beberapa sidik jari polisi berhasil mencocokkan dengan KTP.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan selanjutnya melakukan konfirmasi ke Pihak Keluarga. Kemudian, hasilnya tanda khusus memiliki kesamaan dengan R.
"Dari keluarga juga mengkonfirmasi kebenarannya dari tanda khusus, yaitu tato," kata Kapolresta Solo, Rabu (27/5/2023).
Langkah penyelidikan selanjutnya, Iwan mengatakan akan berkerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.
"Kami akan mencari alat bukti yang lainnya CCTV. Kami juga mengonfirmasi teman-temannya jika betul saudara R," ucapnya.
Iwan menjelaskan, informasi awal R belum berkeluarga artinya belum menikah serta belum mempunyai pekerjaan tetap atau serabutan.
Oleh karenanya, pihaknya berharap rekan-rekan korban yang mengetahui keberadaan terakhir bertemu dengannya diharapkan untuk melaporkan ke Pihak Kepolisian.
"Keluarga tidak mengetahui aktivitas dari korban, karena selama ini tidak dalam satu rumah. Sehingga, kami masih keterangan utamanya dari teman-temannya. Mungkin harapan kita ada yang mendengar, melihat, kemudian memberikan informasi kami," ujarnya.
Baca juga: Identitas Potongan Tubuh Manusia yang Ditemukan di Solo dan Sukoharjo Terungkap Lewat Sidik Jari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.