LAMPUNG, KOMPAS.com - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Pemprov Lampung menutup akses informasi dengan membatasi wartawan dalam melakukan peliputan.
Salah satunya saat Arinal meminta wartawan menghapus video liputan di acara Sosialisasi dan Pembinaan Pelayanan Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 di Hotel Springhill Golden Tulip, Bandar Lampung, Senin (15/5/2023).
Peristiwa itu terjadi saat Gubernur Arinal menegur salah satu petugas haji dan terekam wartawan Kompas TV.
Baca juga: Takut Viral Lagi, Gubernur Lampung Minta Wartawan Hapus Video Liputan
Arinal mengatakan, dia tidak ingin kembali viral. Arinal lalu mengaku sedang pusing akhir-akhir ini karena dirinya menjadi sorotan di media sosial.
Seperti diketahui, video kritik yang disampaikan Tiktoker Bima terkait jalan di Lampung ditambah kedatangan Jokowi melihat ruas jalan rusak di provinsi itu, membuat nama Arinal menjadi sorotan beberapa bulan ini.
Baca juga: Pelantikan 3 Plt Bupati di Lampung, Wartawan Dibatasi Akses Meliput
"Saya lagi pusing, sebentar-sebentar diviralin, sebentar-sebentar diviralin, ada yang nyatat gubernur marah," kata Arinal.
Arinal kemudian mengklarifikasi bahwa apa yang dia sampaikan ke wartawan Kompas TV merupakan candaan.
Namun, video Arinal yang melarang wartawan merekam aktivitasnya itu tersebar di media sosial dan mendapat respons negatif dari netizen.
Kemudian, Pemprov Lampung membatasi wartawan melakukan peliputan pelantikan tiga pelaksana tugas (Plt) bupati di Lampung, Senin (22/5/2023).
Para pewarta dibatasi meliput lantaran tidak memiliki akses untuk masuk ke dalam ruangan,
Setelah sempat menjadi polemik untuk akses meliput ini, Pelaksana Harian (Plh) Kadiskominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefullah, akhirnya mengizinkan 10 wartawan naik ke lantai tiga untuk meliput.
10 wartawan itu hanya media online dan media cetak. Namun, dengan sejumlah catatan dari Kominfotik.
"Saya izinkan 10 wartawan meliput, tapi hanya pelantikan saja. Saat sambutan gubernur, keluar dahulu, baru setelah sambutan selesai bisa masuk lagi," kata Achmad.
Dosen Ilmu Komunikasi Fisip Universitas Lampung, Feri Firdaus, mengatakan, yang dilakukan Arinal dengan membatasi akses informasi dalam upaya membendung kritik warga, sangat tidak efektif.
"Sangat tidak efektif. Justru tindakan-tindakan semacam itu hanya akan meningkatkan ketegangan dan memperluas gelombang protes serta kecaman dari publik," kata Feri dalam wawancara tertulis, Selasa (23/2/2023).