LAMPUNG, KOMPAS.com - Rumah warga diduga dicatut sebagai alamat kantor perusahaan pemenang tender perbaikan jalan rusak di Provinsi Lampung.
Pemilik rumah mengaku tidak mengetahui dan tak pernah mengontrakkan rumah tersebut untuk perusahaan jasa kontruksi manapun.
Penelusuran Kompas.com pada Selasa (23/5/2023), rumah itu berada di Jalan Pulau Damar, Gang Kamboja, No. 50, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Rumah milik warga bernama Surono (53) itu digunakan sebagai alamat kantor CV Gunung Emas Rajabasa (CV GER), pemenang tender proyek jalan.
Dari situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Lampung, perusahaan ini menjadi pemenang tender rekonstruksi jalan ruas Tajab-Adijaya (link 089) di Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2023.
Pekerjaan ini berpagu anggaran Rp 5 miliar dengan harga negosiasi sebesar Rp 4,89 miliar.
Surono membenarkan alamat itu merupakan lokasi rumahnya. Namun, dia tidak pernah mendengar nama perusahaan CV GER.
Suara Surono sempat meninggi karena tiba-tiba mengetahui rumahnya dipakai sebagai alamat perusahaan.
Dia mengaku baru mengetahui nama CV GER dari wartawan yang melakukan penelusuran ke rumahnya.
Surono juga mengaku tidak pernah mengontrakkan rumahnya untuk dijadikan kantor perusahaan pemborong.
"Enggak pernah, saya enggak pernah ngontrakin. Dari dulu keluarga saya yang tinggal di sini. Ini rumah warisan orangtua," kata Surono.
Surono sudah sejak tahun 1988 tinggal di lingkungan itu dan tidak pernah mengetahui ada kantor kontraktor di lingkungannya.
"Dulu di sini sawah semua, sampai sekarang udah padat (penduduk). Enggak ada itu kantor (perusahaan konstruksi)," kata Surono.
Dari pantauan Kompas.com, rumah tua milik Surono yang berdiri sejak tahun 1988 ini berada di dalam gang yang hanya bisa dilewati satu mobil.
Rumah tersebut persis berada di ujung pertigaan jalan kampung (hook).