PONTIANAK, KOMPAS.com - Seorang asisten rumah tangga (ART), AR (35), ditangkap atas dugaan pencurian perhiasan dan barang mewah majikan senilai Rp 100 juta di sebuah rumah, Jalan Suprapto V, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo mengatakan, tersangka AR ditangkap setelah kabur ke Jawa Tengah (Jateng).
“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan korban,” kata Tri kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Baca juga: Anak Buahnya Aniaya ART Lansia, Kapolresta Banjarmasin Pastikan Kasus Hukum Tetap Jalan
Tri menerangkan, peristiwa pencurian terungkap setelah korban pulang ke rumah dan melihat sejumlah barang berharga miliknya hilang. Sementara sang ART sudah tidak berada di rumah.
“Korban kemudian membuat laporan polisi,” ujar Tri.
Baca juga: Kapolda Kalsel Perintahkan Bripka JD Dicopot dan Ditahan Buntut Aniaya ART Lansia
Tri menjelaskan, hasil penyelidikan, tersangka merupakan asisten rumah tangga di rumah tersebut yang telah melarikan diri ke Jateng.
Adapun barang-barang korban yang hilang berupa kalung dan cincin berlian, sebuah tas jinjing warna hitam merk Channel, sepasang sepatu pesta warna putih merk Manolo Blahnik, dan uang tunai Rp 1 juta.
"Akibat kasus pencurian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta,” ungkap Tri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.