Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernikahan Sempat Tertunda dan Warga Tolak Jadi Saksi karena Masa "Iddah"

Kompas.com - 22/05/2023, 13:54 WIB
Idham Khalid,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LOMBOK TIMUR, KOMPAS.com - Video keributan di tengah acara resepsi pernikahan di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB)  viral di media sosial Facebook, Minggu (21/5/2023).

Keributan tersebut diduga karena masa iddah mempelai perempuan belum berakhir setelah diceraikan.

Diketahui masa iddah dalam hukum Islam merupakan masa tunggu bagi seorang perempuan yang pisah dari suaminya baik karena bercerai dengan suaminya maupun suaminya  meninggal dunia.

Baca juga: Viral Video Tawuran Saat Prosesi Pernikahan di Lombok Tengah, Polisi Lepaskan Tembakan

 

Dalam siaran langsung facebook yang diunggah oleh @Eril Ochett terlihat kedua mempelai duduk di pelaminan dan terlihat maskawin yang telah disiapkan diletakkan di depan ke dua mempelai.

Video yang berdurasi kurang dari 10 menit itu menarasikan "Ributtt".

"Ini pengantinnya mau dibawa pulang, karena mempelai wanita, katanya belum berakhir masa iddahnya," ungkap dalam video tersebut.

Terlihat  para tamu undangan riuh. Seorang ibu dari pengantin laki-laki menangis, lalu beberapa saat kemudian pingsan.

Setelah beberapa saat, pernikahan tersebut tersebut tetap berlangsung, dengan dilanjutkan khutbah nikah, meskipun sempat tertunda beberapa saat.

Dari penelusuran Kompas.com, peristiwa tersebut terjadi di Dusun Balu Jawe, Desa Batu Nampar, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Dusun Balu Jawe, Zulfan membenarkan peristiwa tersebut terjadi di wilayahnya.

Zulfan mengatakan, kedua mempelai tersebut atas inisial AR dan Mun, warga desa tetangga.

Menurut Zulfan, keributan dalam acara pernikahan tersebut terjadi karena ada warga yang tidak menyaksikan perkawinan tersebut lantaran masa iddah mempelai perempuan belum berakhir sesuai akta yang telah dikeluarkan Pengadilan Agama.

"Ini masalah iddah yang mana putusan pengadilan kemarin. Kan, nunggu masa iddahnya 3 bulan, sehingga pihak warga kami sepakat untuk tidak berani menyelesaikan," kata Zulfan.

Terkait persoalan masa iddah, pihak keluarga mempelai sempat meminta pandangan di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan setempat, namun hal itu tetapi ditolak dan dilarang untuk dinikahkan.

"Kemarin kita sudah berusaha mencegahnya. Kami sudah mengajukan usulan di KUAmtapi kami dilarang memang untuk melangsungkan pernikahan itu," kata Zulfan.

Kendati telah memberikan pandangan hukum tersebut, keluarga kedua mempelai termasuk pengantin tetap ingin melanjutkan pernikahan itu. 

Baca juga: Jembatan di Sulsel Putus, Rombongan Warga yang Hendak Hadiri Pesta Pernikahan Tercebur ke Sungai, 2 Orang Hilang

"Kan kakaknya (pengantin laki-laki) sekaligus kepala wilayah di sana, beliau juga pernah dilarang oleh Pak KUA. Cuma dia bersikeras untuk melakukan (pernikahan) dan pihak pengantin juga sama," kata Zulfan.

Menurut Zulfan, kendati ada masyarakat yang tidak menyaksikan pernikahan tersebut, namun dalam kegiatan begawe atau acara resepsi warga setempat tetap membantu. 

"Bukan kami tidak bertanggung jawab, acara persiapan begawe tetap kami bantu, ini imbauan agar kita tetap membantu. Tapi kalau masa iddah kami hanya tidak menyaksikan itu saja problemnya," kata Zulfan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com