PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi akhirnya mengungkap kasus perampokan yang terjadi di BRI Link, Jalan Muhajirin, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, Riau.
Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menangkap dua orang pelaku.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian mengatakan, kedua pelaku berinisial ZH (22) alias Heri dan ZF (35).
Baca juga: Pelaku Begal di Kuansing Riau Ditangkap, Incar Ibu-ibu Pulang dari Pasar
Mereka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi kriminal.
"ZH merupakan tersangka utama sekaligus eksekutor dalam aksi perampokan. Sedangkan ZF berperan sebagai penyedia senjata airsoft gun untuk ZH. Airsoft gun disewa ZH Rp 1 juta," ungkap Jefri kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Jumat (19/5/2023) sore.
Jefri menjelaskan, petugas awalnya menangkap ZH pada Rabu (17/5/2023), sekitar pukul 03.00 WIB, di Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara.
Pelaku ditangkap setelah lebih kurang empat bulan diburu polisi.
Pada saat ditangkap, pelaku malah nekat melakukan perlawanan, sehingga petugas memberikan tembakan yang mengenai kedua kakinya.
"Pelaku ZH terpaksa ditembak petugas lantaran melawan saat akan ditangkap," sebut Jefri.
Baca juga: Kapolda DIY Sebut Peluru yang Ditemukan di Puskesmas Sleman Berasal dari Senjata Airsoft Gun
Setelah dilakukan pengembangan, lanjut dia, tim yang dipimpin Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, menangkap satu lagi pelaku, yaitu ZF.
Pelaku ZF seorang supir travel itu, ditangkap di wilayah Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
"Pelaku ZF ditangkap saat hendak membawa penumpang menuju ke Kabupaten Rokan Hulu," kata Jefri.
Lalu, petugas membawa kedua pelaku dengan barang bukti airsoft gun, sepeda motor dan pakaian pelaku.