Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mediasi Dugaan Malapraktik Dokter Khitan Anak 9 Tahun Gagal, Korban Minta Rp 300 Juta

Kompas.com - 19/05/2023, 12:14 WIB
Hendra Cipta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Mediasi dugaan malapraktik terhadap seorang anak berusia 9 tahun di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), saat menjalani proses khitan disebut selalu gagal.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalimantan Barat (Kalbar) dr Rifka mengatakan, pihak korban meminta ganti rugi perawatan sebesar Rp 300 juta.

“Udah sering mediasi, sampai ke KPAI itu terakhir. Pihak korban minta ganti ruginya Rp 300 juta,” kata Rifka dalam keterangan suara yang diterima Kompas.com, Jumat (19/5/2023).

Baca juga: Dugaan Malapraktik, Dokter Khitan Anak 9 Tahun di Pontianak Dilaporkan ke Polisi

Rifka menyebutkan, pada tahap awal mediasi, korban sempat meminta ganti biaya perawatan sebesar Rp 50 juta. Saat itu, dokter terlapor sudah sanggup membayar, tetapi tidak bisa tunai, sedangkan pihak korban tidak mau dicicil.

“Dalam mediasi lanjutan naik jadi Rp 300 juta, mungkin karena korban sudah berobat ke mana-mana, jadi dokternya sudah tidak sanggup. IDI Kalbar terus melakukan pendampingan,” ujar Rifka.

Sebelumnya, seorang anak berusia 9 tahun diduga menjadi korban malapraktik oleh seorang dokter di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), saat menjalani proses khitan. Korban mengalami kerusakan fisik pada penis serta lubang saluran berpindah ke bagian bawah.

Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan keluarga korban kepada kepolisian.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo mengatakan, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami sudah memeriksa orangtua korban,” kata Tri dalam keterangan suara yang diterima Kompas.com, Kamis (18/5/2023).

Baca juga: Wanita Influencer China Meninggal Usai Sedot Lemak, Kliniknya Dituduh Malpraktik

Menurut Tri, kepolisian belum melakukan mediasi antara pelapor dan terlapor lantaran masih harus melakukan konfirmasi kepada pihak rumah sakit yang merawat korban setelah dugaan malapraktik.

“Kami belum melakukan mediasi. Korban ini kan dia sudah berobat di tiga rumah sakit, saat ini kita tengah mengonfirmasi ke rumah sakit itu,” ucap Tri.

Tri melanjutkan, setelah mendapat keterangan dari rumah sakit, pihaknya akan memanggil ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). “Jadi sekarang masih berproses,” jelas Tri.

Kasus ini bermula pada 1 April 2022, saat seorang perempuan, Popi, mengaku putranya mengalami malapraktik usai menjalani proses khitan yang dilakukan seorang dokter di Pontianak. Ibu korban meminta dokter tersebut bertanggung jawab.

Namun, setelah dilakukan sejumlah mediasi yang difasilitasi KPAID dan IDI Kalbar, tidak ada kesepakatan. Saat ini perkara tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com