Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dr Hamidah Abdurrachman
Pakar Hukum Pidana

Pakar Hukum Pidana, peneliti, pengamat Kepolisian dan aktivis pelayanan hak-hak perempuan dan anak

Hukuman Mati bagi Pelaku Mutilasi di Semarang

Kompas.com - 16/05/2023, 05:43 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BARU-baru ini masyarakat Jawa Tengah dihebohkan dengan temuan mayat pemilik toko air mineral, Irwan Hutagalong yang ditemukan dengan kedua tangan dan leher dimutilasi.

Seluruh bagian tubuh korban dicor beton di daerah Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Bos air mineral dibunuh karyawannya bernama Muhammad Husen yang mengaku memutilasi korban saat masih bernapas, kemudian mayatnya dicor semen. Hal ini sesuai dengan hasil otopsi menyebutkan mutilasi terjadi saat korban masih hidup.

Hal yang mengejutkan adalah dalam satu video wawancara terhadap pelaku, dia merasa puas telah membunuh dan nampak tidak ada rasa takut atau penyesalan sama sekali.

Tersangka yang baru sebulan bekerja mengaku bahwa motif pembunuhan tersebut karena sering dimarahi korban.

Pembunuhan ini tergolong sadis karena dilakukan dalam beberapa tahap, yaitu perencanaan kemudian eksekusi saat korban tidur.

Lalu pagi berikutnya, melakukan mutilasi pada saat korban masih bernapas kemudian memasukkan dalam karung dan menguburkan dengan cor semen.

Dalam banyak kasus pembunuhan, ada sejumlah alasan para pelaku memilih cara sadis untuk membunuh, antara lain:

Kepuasan emosional atau psikologis. Beberapa pelaku merasa memperoleh kepuasan emosional atau psikologis dengan melakukan tindakan kekerasan yang sadis.

Ini dapat berkaitan dengan perasaan kuasa, kontrol, atau kepuasan pribadi yang mereka rasakan dengan melukai atau menyiksa orang lain.

Dendam atau kebencian. Pelaku memiliki motif dendam atau kebencian yang sangat kuat terhadap korban.

Dalam beberapa kasus, mereka ingin memberikan penderitaan maksimal atau menghancurkan korban secara emosional sebelum membunuhnya sebagai cara untuk membalas dendam atau melampiaskan kebencian mereka.

Sensasi atau keinginan perhatian. Beberapa pelaku mencari sensasi atau keinginan mendapatkan perhatian melalui tindakan kekerasan yang sadis.

Mereka berharap bahwa kebrutalan dan kekejaman tindakan mereka akan menarik perhatian media atau masyarakat secara luas.

Lalu bagaimana dengan rasa senang atau puas setelah membunuh?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com