Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pria di Cianjur Berterima Kasih ke Pencuri Motornya: Jadi Lebih Bagus, Keren

Kompas.com - 12/05/2023, 21:05 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Motor milik Galih Prayoga (22), warga Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang hilang lima bulan lalu akhirnya ditemukan.

Galih mengaku senang motornya kembali dengan kondisi saat ini lebih bagus dan bersih.

Terima kasih maling

Dia juga mengucapkan terimakasih kepada pencuri motornya karena sudah memodifikasi lebih bagus dari sebelumnya.

"Alhamdulilah, terima kasih pak polisi sudah menemukan motor saya, dan terima kasih juga buat malingnya karena sudah mengecat motor saya," ucap Galih di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Cianjur, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Arisan Bodong Rp 1,3 Miliar di Cianjur, Pelaku Janjikan Keuntungan 30 Persen

"Jadi lebih bagus, keren, kayak baru lagi," tambahnya saat menghadiri gelar perkara kasus curanmor di halaman Polres Cianjur dan serah terima barang bukti.

Galih lalu menceritakan, motor yang dicuri pada Desember 2022 itu pemberian orangtuanya untuk kuliah.

Aksi pencurian itu terjadi saat dirinya sedang berkunjung ke rumah temannya. Meski telah dicat ulang, Galih mengaku masih mengenal ciri-ciri motornya itu.

"Saya kenal betul karena ini ada ciri-cirinya. Ini motor pemberian dari orangtua untuk kuliah,” ujar Galih.

Awalnya motor tersebut berwarna merah biasa. Namun, saat ini sudah dicat ulang dengan warna yang sama dan diberi warna metalik.

Sementara Kepala Polres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengemukakan, pengembalian motor pada pemiliknya merupakan hasil pengungkapan kasus curanmor dengan enam tersangka.

“Para pelaku dari dua sindikat berbeda. Mereka semua berbagi peran, ada yang jadi pemetik, joki, dan penadah, lengkap sindikatnya,” kata Aszhari, Kamis.

Baca juga: Bertemu Pencuri Motornya, Pria di Cianjur Malah Berterima Kasih, Ini Ceritanya

Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan 21 unit sepeda motor, sejumlah kunci hastag dan barang bukti lainnya.

“Para pelaku kita sangkakan Pasal 363 dan 480 KUH Pidana dengan hukuman 7 tahun penjara,” ujar Aszhari.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman | Editor Michael Hangga Wismabrata)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com