BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pemeriksaan terhadap petugas Polres Tapin buntut 6 tahanan kabur masih dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Tak hanya petugas piket yang berjaga pada waktu kaburnya 6 tahanan, Bidang Propam Polda Kalsel juga akan memeriksa Wakapolres hingga Kapolres Tapin.
Kepala Bidang Propam Polda Kalsel Kombes Jaka Suprihanta mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, sejumlah kelalaian petugas memang diakuinya terjadi.
Baca juga: Tahanan Kabur, Propam Polda Sumbar Periksa 6 Personel Polsek Lubuk Begalung
Termasuk petugas yang lengah saat berjaga hingga temuan sendok yang diruncingkan para tahanan yang kabur untuk menjebol plafon.
Jaka mempertanyakan bagaimana bisa sendok bisa sampai ke tangan para tahanan. Hal tersebut menurutnya telah melanggar Standar Operating Prosedur (SOP).
"Seharusnya sendok yang diruncingkan untuk memotong plafon tersebut tak boleh dikuasai tahanan, SOP-nya memang tidak boleh, itu salah satu bentuk kelalaian mereka," ujar Jaka Suprihanta dalam keterangannya yang diterima, Kamis (11/5/2023) malam.
Baca juga: Sudah 10 Hari, Polisi Masih Buru Tiga Tahanan Kabur di Balikpapan
Karena pemeriksaan masih dilakukan, namun Jaka sudah membeberkan sejumlah sanksi yang akan diberikan kepada para petugas Polres Tapin yang terbukti melanggar.
"Sanksi bisa teguran, demosi, dipatsuskan, penundaan kenaikan pangkat, pendidikan, sampai mutasi," tegasnya.
Agar kejadian serupa tidak terulang, perintah perbaikan tingkat keamanan Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Tapin sudah disampaikan.
Lorong plafon harus dipasang teralis serta dilakukan penambahan CCTV untuk menambah keamanan.
"Hal tersebut juga dilakukan di semua rutan di polres-polres, karena SOP-nya memang ruang tahanan harus ditutup rapat dan selalu terpantau oleh kamera CCTV," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.