KOMPAS.com - Polisi menangkap komplotan pencuri spesialis rumah kosong di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (10/5/2023).
Dua dari komplotan pencuri itu diketahui merupakan residivis kasus pencurian dan pemberatan.
Dua residivis berinisial HE (34) alias Culew dan MF (21) alias Farhan, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas.
Baca juga: Mobil yang Ditumpangi Tabrak Truk Parkir, Anggota Polres Pangkalpinang Tewas
"Pelaku Culew dan Farhan ini terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan dan kabur dari petugas saat diamankan. Keduanya juga merupakan residivis dengan kasus yang sama," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung AKBP Jojo Sutarjo pada awak media, Kamis (11/5/2023) siang.
Baca juga: Polisi Buru Komplotan Pencuri Motor Bersenjata di Surabaya, 1 Orang Ditangkap
Kedua pelaku ditangkap bersama tiga pelaku lainnya, yaitu BY alias Olan (25), MI alias Isnen (24) dan PP alias Pandu (32).
Para pelaku diamankan di dua lokasi berbeda yakni di Kelurahan Semabung Lama dan di Kelurahan Sinar Bulan Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.