Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Kantor DPW PKS Sumsel, Ketua DPW Partai Gelora Ditahan

Kompas.com - 09/05/2023, 16:22 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Pengadilan Negeri Palembang resmi mengeluarkan surat untuk penahanan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Erza Saladin yang terjerat kasus dugaan pemalsuan surat tanah kantor DPW partai PKS Sumsel.

Penahanan itu diintruksikan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Agus Aryanto saat sidang kedua yang berlangsung Selasa (9/5/2023) dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Tidak hanya Erza, hakim pun memerintahkan penahanan Harmoko Bayu Asmara yang merupakan rekan Erza.

“Menetapkan agar kedua terdakwa dilakukan penahanan selama 30 hari ke depan guna kepentingan pemeriksaan sidang perkara,” kata Agus usai saat sidang berlangsung.

Baca juga: Tinggal Sebatang Kara, Kakek di Palembang Sakit Paru-paru dan Rumah Penuh Sampah

Dalam sidang tersebut, Erza diketahui sempat menjabat sebagai anggota DPRD Sumsel.

Ia pun merupakan mantan ketua DPW partai PKS Sumsel periode 2015-2020.

Saat ia duduk sebagai ketua DPW Partai PKS, Erza diduga sudah menyalahgunakan jabatannya dengan menerbitkan sertifikat palsu terhadap aset-aset milik partai tempatnya bernaung kala itu.

Setelah dirinya ditetapkan di tahan, Erza pun enggan berkomentar banyak dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum.

“Biar nanti pengacara saya saja,” ujar Erza.

Kuasa hukum DPW PKS Sumsel Martadinata menjelaskan, kasus itu mereka laporkan pada Agustus 2022 di Polda Sumatera Selatan.

 

Baca juga: Kurang Stempel, Berkas Pendaftaran Bacaleg PKS di KPU Palopo Dikembalikan

Mereka menduga Erza telah bekerja sama dengan mafia tanah dengan menerbitkan sertifikat tanah palsu untuk mengambil aset milik partai.

“Ia membuat surat keterangan palsu di Polda untuk mengajukan permohonan sertifikat tanah yang baru ke BPN, padahal sertifikat itu ia simpan," kata Martadinata, usai sidang.

Menurut Martadinata, mereka sempat melakukan mediasi terkait kepemilikan aset sertifikat tanah milik DPW PKS.

Namun, saat itu Erza meminta tiga aset milik partainya dulu.

“Padahal aset itu dibeli dari infak anggota Legislatif PKS selama 12 tahun. Keinginan itu tidak dapat kami penuhi, sehingga dugaan kami muncul dari terdakwa untuk mengambil jalan pintas dengan membongori Polda untuk membuat surat kehilangan sebagai syarat penerbitan sertifikat baru di BPN. Padahal sertifikat asli disimpan,”ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com