SAAT ditugaskan sebagai Pangdam XVI Pattimura tahun 2015 hingga 2017, Doni Monardo yang kala itu berpangkat mayjen, intens mendorong perhatian kolektif terhadap potensi sumber daya alam.
Kodam XVI Pattimura meliputi wilayah Maluku dan Maluku Utara, dua provinsi yang sering disebut Maluku Raya ini memang memiliki sumber daya alam yang melimpah, di laut dan darat.
Menyadari akan hal itu, Doni Monardo kemudian menggagas program yang merupakan ‘prototipe’ atau percontohan untuk dikembangkan lebih lanjut, baik oleh pemerintah maupun swasta, juga terutama generasi muda.
Selain fokus pada pengelolaan potensi sumber daya alam, program yang diinisiasi itu juga diberi nama “emas biru” dan “emas hijau”, sesuatu yang dalam konteks komunikasi dapat disebut gimmick positif.
Diksi yang dipilih, emas biru dan emas hijau, seakan mengajak dan menyadarkan orang Maluku, bahwa kekayaan mereka sesungguhnya ada pada laut yang luas serta flora atau rempah-rempah yang turut memantik datangnya bangsa Eropa selama berabad-abad.
Hal itu pula yang saya sampaikan dalam satu wawancara dengan Rosi di Kompas TV tahun 2018 lalu.
Saya turut menegaskan bahwa paradigma emas hijau dan emas biru memantik kesadaran bersama, penting dilanjutkan dan ditumbuhkembangkan oleh komponen masyarakat kepulauan Maluku.
Emas biru merujuk pada potensi kelautan di kepulauan Maluku yang sangat besar, bahkan lebih dari 35 persen perikanan Indonesia ada di kepulauan yang bagian selatan berbatasan dengan perairan Australia dan Timor Leste, serta bagian utara dengan Filipina.
Provinsi Maluku yang menempati laut dan kepulauan Maluku bagian selatan, memiliki 1.340 jumlah pulau dengan persentase lautan mencapai 92,4 persen dan daratan 7,6 persen.
Potensi sumber daya perikanan di Maluku tersebar di tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) nasional, yakni WPP 714 meliputi Laut Banda dan sekitarnya, WPP 715 meliputi Laut Seram dan sekitarnya, WPP 718 meliputi Laut Arafura dan sekitarnya.
Sementara Provinsi Maluku Utara yang menempati kepulauan Maluku bagian utara memiliki 1.474 jumlah pulau dengan persentase lautan 69,08 persen dan luas daratan 30,92 persen, memiliki potensi sumber daya perikanan tersebar di empat WPP.
Antara lain WPP 714 meliputi perairan Teluk Tolo dan sekitarnya, WPP 715 meliputi perairan Teluk Tomini, Teluk Berau dan sekitarnya, WPP 716 meliputi perairan Laut Halmahera dan sekitarnya, WPP 717 meliputi perairan Teluk Cendrawasih dan sekitarnya.
Potensi perikanan tangkap di kedua propinsi ini sangat besar, lebih dari 4,8 juta ton per tahun (Maluku 3,4 juta ton dan Maluku Utara 1,4 juta ton). Kalau ambil rata-rata per kilo sekitar Rp 40.000 saja, maka itu setara dengan Rp 192 triliun per tahun.
Ini belum terhitung bila potensi sektor perikanan budidaya dioptimalkan, karena didukung oleh kondisi iklim dan alam kepulauan Maluku. Itu pula mengapa program emas biru lebih diarahkan untuk perikanan budidaya.
Potensi emas hijau sendiri merujuk pada kekayaan jenis tanaman atau pepohonan yang tumbuh di kepulauan Maluku. Kekayaan alam itu bahkan telah dimanfaatkan sejak ratusan tahun lalu, terutama oleh bangsa asing.