KOMPAS.com - Sularno, guru honorer di SD Negeri Sungai Naik, Desa Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawa dilaporkan ke polisi oleh keluarga muridnya.
Laporan tersebut dipicu Sularno yang disebut menghukum muridnya, KV yang dianggap di luar batas kewajaran.
Zulfikar, paman KV mengatakan, perbuatan guru Sularno menghukum keponakannya sudah di atas batas kewajaran dan harus mendapat hukuman setimpal.
Jika tak dilaporkan, Zulfikar takut kejadian tersebut akan berulang terjadi kepada anak lain.
"Jadi perbuatan Sularno ini sudah berulang-ulang dan kalau kami tidak laporkan didiamkan saja bagaimana nasib anak-anak kami, mungkin ada mati," ungkapnya saat dihubungi Tribunsumsel.com, Kamis (4/5/2023).
Baca juga: Nasib Sularno Guru Honorer di Musi Rawas Terancam Dipenjara karena Hukum Siswa
Alasan itulah yang membuat pihaknya selaku keluarga tidak mau berdamai dengan guru Sularno. Bahkan mereka sempat meminta kepala sekolah SD Sungai Naik agar memberhentikan Sularno sebagai guru.
"Kami sekeluarga minta dia diberhentikan tapi dia (Kepsek) beralasan bukan haknya untuk memberhentikan tapi harus dari PGRI," ujarnya.
Zulfikar bercerita pada Kamis, 20 Oktober 2022 pukul 07.30 WIB, Sularno mengajar seperti bisa.
"Kemudian ada tugas dari Sularno, KV tidak hapal tugas yang diberikan Sularno. Sehingga KV mendapatkan hukuman," ujarnya.
Saat dihukum, KV mengobrol dengan temannya. Alhasil, membuat Sularno marah dan langsung menendang KV ke arah pinggang sebelah kanan sebanyak satu kali.
Setelah kejadian itu, KV masih sekolah seperti biasa. Namun beberapa hari setelahnya, KV demam dan bercerita kepada ibunya jika mendapat hukuman dari gurunya.
"Ketahuan oleh ibunya karena saat mau dikerok kata tukang urutnya itu bukan masuk angin tapi oleh sesuatu, ditanya ibunya ternyata ditendang oleh Sularno," ungkapnya.
Hal itulah membuat bibi dan nenek dari KV tidak terima dan melapor ke Polsek BTS Ulu agar di proses hukum.
Ia mengatakan hukuman yang meninggalkan bekas memang baru sekali ini terjadi. Tapi menurutnya, hukuman lainnya pernah dilakukan Sularno kepada murid lainnya.
"Contohnya ditempeleng, bahkan beberapa tahun yang lalu anak adik saya pernah mendapat hukuman karena mungkin tidak hapal tugas, dihukum membuang air dari kloset pakai pipet," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Guru Aniaya Bocah 9 Tahun di Flores Timur, Keluarga Korban Cabut Laporan Polisi