Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Candi Borobudur, Harga Tiket Masuk yang Baru Ditetapkan Menkeu Ternyata untuk Borobudur Highland, Ini Lokasinya

Kompas.com - 04/05/2023, 16:26 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan tarif layanan umum Badan Pelaksana Otorita Borobudur. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42 Tahun 2023 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pelaksana Otorita Borobudur pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Plt Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB) Agustin Peranginangin membantah bahwa tarif tersebut untuk masuk kawasan Candi Borobudur. Dia menegaskan, tarif tiket ini berlaku untuk masuk ke kawasan zona otoritatif Borobudur atau dikenal dengan Borobudur Highland.

"Bukan tarif masuk kawasan di sekitar Candi Borobudur. Bukan juga masuk Candi Borobudur-nya, tapi Borobudur Highland ya," tegas Agustin dalam keterangan pers tertulis yang diterima pada Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Bantah Harga Tiket Candi Borobudur Turun, Pengelola Tegaskan Tak Ada Perubahan Tarif

Borobudur Highland adalah zona otoritatif seluas 309 hektar, yang berada di kawasan perbukitan Menoreh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Saat ini lokasi tersebut sedang dikembangkan.

Setidaknya ada lima zona yang sedang dikembangkan di wilayah itu, meliputi zona resor eksklusif, zona wisata petualangan, zona wisata eksotis, zona wisata budaya, dan zona gerbang masuk.

"Jadi masuk kawasan itu yang nantinya dikenakan tarif masuk. Di perbukitan Menoreh, Purworejo. Karena akan ada pengembangan kawasan dengan banyak atraksi seni budaya, olahraga, dan petualangan, serta resort dengan ribuan kamar. Sedang berprogres," jelasnya. 

Tiket masuk ditetapkan Rp 4.000 hingga Rp 15.000 per orang per sekali masuk mulai Mei 2023, sedangkan kendaraan diberi tarif sebesar Rp 5.000 sampai Rp 25.000 sekali masuk.

Tarif tersebut berlaku untuk warga negara Indonesia (WNI), sedangkan warga negara asing (WNA) bisa dikenakan tarif maksimal hingga 200 persen sesuai dengan pertimbangan.

Selanjutnya, tarif bagi WNA akan diatur oleh Direktur Utama Badan Layanan Umum Badan Pelaksana Otorita Borobudur pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Tarif layanan dibuat dengan mempertimbangkan banyak hal. Mulai dari biaya investasi, tingkat utilisasi, segmen pengguna, keberpihakan, serta tarif kompetitor," jelasnya. 

Baca juga: Harga Tiket Candi Borobudur Terbaru 2023 dan Cara Beli Tiket Online

Agustin menyebutkan, kawasan itu akan menjadi salah satu atraksi pariwisata baru. Di sisi lain, juga digadang-gadang dapat meningkatkan perekonomian warga setempat. 

Dikonfirmasi terpisah, General Manager Taman Wisata Candi Borobudur Magelang, Jawa Tengah, Jamaludin Mawardi menyatakan bahwa tiket masuk ke Taman Wisata Candi Borobudur tetap berlaku normal, yakni Rp 50.000 per orang untuk wisatawan nusantara (wisnus) dan 25 dollar AS per orang untuk wisatawan mancanegara (wisman). 

"Untuk tiket yang masuk ke Candi Borobudur ini masih sama menggunakan tiket yang existing ada dua, yang sampai di halaman Candi Borobudur masih Rp 50.000 per orang untuk yang wisatawan domestik dan 25 dollar AS untuk wisatawan mancanegara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Regional
Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Regional
Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Regional
Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Regional
Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com