PAPUA, KOMPAS.com- Kasus penyanderaan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens berdampak mengganggu pelayanan pada masyarakat di Nduga, Papua Pegunungan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Penjabat Bupati Nduga Namia Gwijangge.
Menurut Namia, pelayanan kesehatan hingga kebutuhan masyarakat mulai terganggu semenjak insiden penyanderaan.
Baca juga: Pencarian Pilot Susi Air, Gugurnya Pratu Miftahul, dan Operasi Siaga Tempur...
Akses pelayanan ke daerah-daerah juga mulai terdampak, utamanya mengenai mobilisasi logistik.
Namia khawatir masyarakat kelaparan dan sakit lantaran persoalan tersebut.
"Semua pihak harus membantu agar pilot tersebut segera dibebaskan, karena bila berlarut-larut maka nantinya masyarakat sendiri yang akan menjadi korban," kata dia, Rabu (3/5/2023), seperti dilansir dari Antara.
Dia juga menyebutkan bahwa warga di daerahnya mengalami ketakutan dengan situasi konflik itu.
Namia mengaku tidak bisa menahan apabila TNI dan Polri melakukan operasi untuk membebaskan Kapten Philip yang disandera KKB.
"Saya berharap Pilot Susi Air dapat segera dibebaskan agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban. Karena bila tidak, maka saat terjadi kontak senjata antara aparat dengan OPM kemungkinan masyarakat menjadi korban," ujar dia.
Pemerintah Daerah, lanjut dia, telah berupaya terlibat membantu pembebasan.
"Pemda Nduga berupaya semaksimal mungkin membantu pembebasan sandera agar aktivitas dapat kembali normal," tandasnya.
Baca juga: Usai Serangan KKB di Nduga, Panglima TNI Rotasi Pasukan di Papua
Pj Bupati Nduga menjelaskan, upaya yang dilakukan adalah negosiasi dengan kelompok yang menyandera pilot Susi Air.
Anggota tim diklaim telah bertemu dengan kelompok penyandera.
"Tim negosiasi masih terus bekerja dan berharap membawa hasil positif sehingga Philip dapat segera dibebaskan," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Pilot Susi Air berkewarganegaraan Selandia Baru Philip Mark Merthens disandera oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023.
Hingga kini, kondisi dan keberadaan Philip belum diketahui secara pasti.
Sumber: Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.