AMBON, KOMPAS.com - FSG, seorang pendeta perempuan yang menjabat sebagai ketua majelis jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) di Luang, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, ditemukan meninggal dunia.
Korban ditemukan meninggal dunia dalam posisi tubuhnya tergantung di dalam pastori GPM Luang, tempat korban tinggal, pada 29 Maret 2023 lalu. Kematian korban ini pun menyita perhatian warga di wilayah tersebut.
Setelah kejadian itu, muncul spekulasi di masyarakat bahwa korban mati bukan karena gantung diri, namun karena penyebab lain. Belakangan, mucul dugaan bahwa korban tewas karena dianiaya oleh suaminya sendiri.
Baca juga: Provokasi Warga Kibarkan Bendera RMS di Maluku, WN Belanda Dideportasi
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh aparat kepolisian setempat.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat berjanji akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
“Polda Maluku dan Polres MBD akan mengusut kasus ini hingga tuntas,” kata Roem kepada Kompas.com, Rabu (3/5/2023).
Baca juga: Hari Pertama Pendaftaran Bacaleg di Maluku dan Manokwari Masih Sepi
Dia mengatakan, sejumlah rekan dan sahabat korban yang tergabung dalam aliansi SahabatFlo mencurigai kematian korban sangat tidak wajar, sehingga mereka meminta pengusutan kasus tersebut hingga tuntas.
“Jadi kita sudah dari awal minta untuk dibuat LP dan otopsi, tapi bapak ibu korban menolak. Baru sekarang ingin diproses lagi. Ya, pasti kita akan proses dan tindaklanjuti,” katanya.
Roem mengatakan, pada 26 April 2023, pihaknya bersama aliansi SahabatFlo telah melakukan koordinasi via Zoom Meeting. Pertemuan itu dihadiri Irwasda, Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kepala SPKT Polda Maluku, Kepala Rumkit Bhayangkara Ambon, dan Kapolres Maluku Barat.