Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Provokasi Warga Kibarkan Bendera RMS di Maluku, WN Belanda Dideportasi

Kompas.com - 02/05/2023, 16:23 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Krisiandi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda berinisial GA dideportasi ke negara asalnya karena diduga terlibat gerakan separatisme di Maluku.

Kepala Kantor Imigrasi I TPI Ambon Abdulraab Ely menyatakan pendeportasian GA dideportasi karena diduga memiliki hubungan dengan Republik Maluku Selatan (RMS) dan terlibat dalam upaya menghasut warga salah satu desa di Kecamatan Pulau Haruku, Maluku Tengah untuk merayakan HUT RMS pada 25 April 2023 lalu.

“WNA Belanda ini dideporasi karena memprovokasi dan mendoktrin warga Desa Aboru untuk menaikkan bendera RMS,” kata Ely kepada Kompas.com dalam keterangan tertulis, Selasa (2/5/2023).

Baca juga: Misteri Kematian Tukang Ojek di Maluku Tengah, Korban Alami Luka Robek di Perut dan Wajah

Ely menjelaskan pendeportasian terhadap GA berawal saat pihak Imigrasi Ambon mendapat informasi dari Kapolresta Pulau Ambon dan Kapolda Maluku bahwa GA telah memprovokasi warga Aboru untuk menggelar pawai dan mengibarkan bendera RMS di desa tersebut pada 25 April 2023, bertepatan dengan HUT RMS.

“Keesokan harinya kita juga dapat informasi bahwa orang asing tersebut akan berangkat ke luar Ambon menaiki pesawat pada 26 April,” katanya.

Menurut Ely, keberadaan GA sempat hilang dari pantauan sehingga pihak kepolisian memilih berkoordinasi dengan kantor Imigrasi Ambon dan juga pihak Lanud Pattimura guna mengawasi pergerakan yang bersangkutan di Bandara Pattimura Ambon.

“Tim intelijen dari Imigrasi Ambon bersama Polda Maluku dan intel Lanud Pattimura kemudian melakukan pengawasan dengan memeriksa manifest keberangkatan setiap calon penumpang yang akan berangkat dari Bandara Pattimura,” ungkapnya.

Namun pengawasan yang dilakukan itu belum membuahkan hasil.

Keesokan harinya 27 April 2023, tim gabungan akhirnya menangkap GA di sebuah rumah milik keluarganya di kawasan Waihoka, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon setelah berkoordinasi dengan pihak pemilik rumah.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, GA bersama istrinya datang ke Maluku melalui bandara Internasional Pattimura.

Baca juga: Hari Pertama Pendaftaran Bacaleg di Maluku dan Manokwari Masih Sepi

“Keduanya datang ke Indonesia melalui bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan paspor visa on Arrival,” sebutnya.

Ely menambahkan, terkait kasus tersebut pihaknya telah melakukan rapat bersama Polda Maluku BIN Daerah Maluku, Kodam Pattimura, Kesbangol dan berbagai instansi terkait lainnya. Hasilnya pihaknya mengambil keputusan untuk mendeportasi yang bersnagkutan.

“Tidak ada bukti-bukti untuk dilakukan tindakan pro justitia terhadap GA ini akan tetapi yang bersangkutan tetap diberikan efek jera yakni tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan dalam daftar cekal,” ungkapnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com