KOMPAS.com - Pihak kepolisian menyampaikan kronologis lengkap terkait insiden kecelakaan kapal SB Evelyn Calisca 01 yang karam di perairan Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Kapal mengalami musibah saat dalam perjalanan menuju Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Sebelas orang dilaporkan tewas dalam kecelakaan laut tersebut.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, kapal nahas itu awalnya berangkat dari Pelabuhan Pelindo Tembilahan dengan tujuan Tanjung Pinang, pada Kamis (27/4/2023) sekira pukul 10.40 WIB.
Baca juga: Polisi Sebut Kapal Evelyn Terbalik Usai Tabrak Kayu Mengapung di Perairan Indragiri Hilir Riau
Kapal terebut berlayar sesuai Surat Persetujuan Berlayar (SPB) yang dikeluarkan oleh Syahbandar Tembilahan dan dinahkodai oleh saudara Sahran dengan 5 anak buah kapal.
Dalam daftar manifest Tembilahn, ada 51 penumpang dengan perincian 45 orang dewasa dan enam orang anak-anak.
Pada pukul 13.10 WIB, kapal bersandar di Pelabuhan Sei Guntung, Kecamatan Kateman dan menaikkan enam orang penumpang.
Setelah itu kapal melanjutkan perjalanan dari Pelabuhan Sei Guntung Kecamatan Kateman menuju Tanjung Pinang.
Saat itu kapal berganti nakhoda yakni saudara Ucok karena Sahran ingin istirahat makan siang.
Baca juga: Ini Daftar 74 Penumpang Kapal Evelyn yang Tenggelam di Perairan Indragiri Hilir Riau
"Setelah 15 menit lepas tali dari Pelabuhan Sei Guntung Kecamatan Kateman, sekira pukul 13.25 WIB di perairan Desa Air Tawar Kecamatan Kateman, kapal menabrak kayu yang sedang mengapung sehingga mengakibatkan kapal terbalik," jelas Nandang.
Ditanyai soal masalah kelebihan kapasitas, Nandang mengungkap jika hal tersebut masih diselidiki oleh kepolisian.
"Sementara masih dalam penyelidikan Polres Inhil," sebutnya.
Sementara itu informasi terbaru kapal dari Tembilahan dengan tujuan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, ini membawa 74 penumpang.
Dari 74 penumpang, 11 orang meninggal dunia, 62 selamat, dan 1 orang dalam pencarian.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor : Robertus Belarminus), TribunPekanbaru.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.