MARTAPURA, KOMPAS.com - Mobil Pajero milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) Jihan Hanifha terbakar setelah dilempari bom molotov.
Pembakaran mobil itu terjadi pada, Selasa (25/4/2023) malam, saat terparkir di garasi rumah di Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar. Beruntung mobil tak terbakar habis. Atas kejadian itu, pemilik mobil langsung melapor ke Polisi.
Baca juga: Mapolres Jeneponto Diserang OTK, Bom Molotov Meledak dan Satu Polisi Tertembak
Kapolda Kalsel, Irjen Andi Rian R Djajadi mengungkapkan pelaku pembakaran mobil sudah tertangkap setelah serangkaian penyelidikan.
"Tiga orang pelaku sudah diamankan, salah satunya mantan ipar berinisial MZ," ujar Andi Rian dalam keterangannya yang diterima, Jumat (28/4/2023).
Untuk motif pembakaran mobil, Andi Rian memastikan tak ada unsur politik, melainkan masalah pembagian warisan.
Sebelum membakar mobil, pelaku datang ke rumah pemilik mobil untuk membicarakan harta warisan karena merasa berhak mendapatkannya setelah orangtua Jihan Hanifha meninggal dunia.
"Motifnya masalah warisan. Pelaku juga merasa punya hak atas harta warisan," ungkap Andi Rian.
Untuk kepentingan penyelidikan, ketiga pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Banjar.
Dari hasil pemeriksaan, MZ sebagai pelaku utama ternyata memiliki senjata api sehingga kasusnya dikembangkan menggunakan Undang-Undang Darurat.
"Kita lagi cek apakah ini senjata pabrikan atau rakitan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.