Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketagihan Main Judi Slot Online, Pengawas SPBU di Kalsel Curi Uang Hasil Penjualan BBM Rp 435 Juta

Kompas.com - 27/04/2023, 07:15 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KANDANGAN, KOMPAS.com - Pengawas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial A (24), ditangkap polisi setelah dilaporkan mencuri uang hasil penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kepala Seksi Humas Polres HSS, Ipda Purwadi mengatakan, pelaku melakukan pencurian tersebut karena ketagihan bermain judi slot online.

Baca juga: Detik-detik Kapal Tongkang Hantam Pemukiman Warga di Tapin Kalsel, Sebanyak 38 Rumah Rusak Parah

Pelaku leluasa meminjam kunci brankas dari admin SPBU dengan dalih mengecek keamanan uang hasil penjualan BBM. Sebab, pelaku sebagai pengawas di SPBU tersebut.

Setelah mendapatkan kunci brankas itu, pelaku menggasak uang Rp 435 juta yang ada di dalam brankas.

"Pelaku menggasak uang dalam brankas Rp 435 juta dengan cara meminjam kunci kepada admin dengan dalih untuk memeriksa keamanan," ujar Ipda Purwadi dalam keterangan yang diterima Rabu (26/4/2023) malam.

Baca juga: Perkelahian 3 Pria di HST Kalsel, 2 Orang Tewas

Pencurian ini akhirnya terungkap setelah pemilik SPBU meminta uang hasil penjualan BBM kepada admin.

Admin kemudian mengecek isi brankas dan ternyata hanya tersisa Rp 18 juta. Mengetahui hal tersebut, pemilik SPBU langsung membuat laporan kepolisian.

Dari hasil penyelidikan, pelaku pencurian mengarah ke pelaku yang tak lain adalah pengawas yang baru saja bekerja selama 4 bulan.

"Pemilik SPBU hendak meminta setoran uang penjualan, tetapi di brankas hilang hanya tersisa sekitar Rp 18 juta," ungkap Purwadi.

Setelah dilaporkan ke polisi, pelaku ternyata telah kabur ke Kota Banjarmasin. Pelaku akhirnya ditangkap usai bertransaksi di salah satu ATM di Banjarmasin.

"Ternyata dari hasil interogasi, pelaku tak lagi bekerja sebagai pengawas di SPBU tersebut," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres HSS.

Pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan uang perusahaan dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Regional
Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Regional
Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Regional
Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Regional
Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Regional
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com