MAKASSAR, KOMPAS.com - Ratusan dokter dan organisasi profesi kesehatan Se-Sulawesi Selatan (Sulsel), secara serentak menyatakan sikap untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan.
Penolakan RUU Kesehatan itu disampaikan melalui pernyataan sikap yang diselenggarankan di Auditorium Prof Amiruddin, Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas), Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (18/4/2023)
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Makassar, dr Abdul Aziz mengatakan secara tegas pihaknya menolak rancangan pembahasan RUU Kesehatan yang saat ini masih jadi pembahasan di DPR.
Baca juga: Tuai Pro-Kontra, RUU Kesehatan Didukung Penuh Forum Mahasiswa Cipayung Plus
Apalagi, menurut dr Abdul Aziz, penyusunan RUU Kesehatan sejak awal tidak taat dan tak patuh pada azas perlindungan para tenaga kesehatan.
"Sejak awal RUU Kesehatan tidak mengakomodasi terjaminnya kualitas pelayanan kesehatan pada masyarakat dan tidak mengakomodasi keberadaan organisasi profesi kesehatan sebagai elemen penting dalam sistem pelayanan kesehatan di Indonesia," katanya.
Dia juga menyatakan, RUU Kesehatan diduga mengandung pasal-pasal yang kontradiktif, diskriminatif dan dibuat dengan sangat tergesa-gesa tanpa mengindahkan aspirasi dan partispasi publik.
"Ini RUU Kesehatan sangat mudah mendorong praktik kriminalisasi terhadap para tenaga medis dan tenaga kesehatan dengan ancaman sanksi dan denda yang sangat berat," ujarnya.
Bahkan UU yang baru ini, lanjutnya, akan meniadakan eksistensi dan peran organisasi profesi kesehatan yang selama ini telah berperan dalam menjaga kualitas profesionalisme. Dia juga menyayangkan karena pembahasan ini akan menghapus UU kesehatan sebelumnya.
"Kami meminta akan terjaminnya kualitas profesi tenaga kesehatan, serta terjaminnya eksistensi organisasi profesi di dalamnya," tuturnya.
Baca juga: Beredar Surat Larangan ASN Kemenkes Berbicara RUU Kesehatan di Luar Forum Resmi, Apa Isinya?
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menuntut kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Kesehatan, DPR RI khususnya di komisi IX dan Baleg DPR RI untuk mendengarkan aspirasi para tenaga medis dan tenaga Kesehatan.
Serta mengakomodasinya dalam RUU Kesehatan sehingga proses penyusunan undang-undang ini bisa dilakukan dengan lebih baik.
"Kami menuntut kepada bapak Presiden, Pak Menteri Kesehatan agar bisa lebih bijak melihat peran tenaga medis, tenaga kesehatan serta organisasi profesi selama ini dalam pelayanan kesehatan masyarakat yang merupakan ujung tombak dan menghentikan segala upaya pembentukan opini framing negatif terhadap profesi kesehatan," harapnya.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut mereka juga membuat Petisi Stop Pembahasan RUU Kesehatan dengan cara membubuhkan tanda tangan di sebuah spanduk putih.
Baca juga: Pemerintah Diminta Atur Larangan Iklan Rokok dalam RUU Kesehatan
Sementara, Ketua Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Cabang Makassar, dr Suryadi mengatakan jika permintaannya tak diindahkan maka dokter dan organisasi profesi kesehatan Se-Sulsel mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa untuk memperjuangkan hal tersebut.
"RUU Kesehatan mengancam para profesi medis. Kalau pak ketua perintahkan untuk demo maka kami siap selalu," pungkasnya.
Olehnya itu, dia secara menegaskan menolak RUU yang sama sekali tidak berpihak kepada tenaga kesehatan. "Kami akan turun ke jalan. Kalau mogok ayo dan asalkan yang emergency tetap tinggal karena rasa kemanusiaan," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.