Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Bupati Kepulauan Sula yang Berutang, Ini Duduk Perkara Pedagang Pasar Marah-marah Tagih Uang Rp 85 Juta

Kompas.com - 17/04/2023, 18:28 WIB
Yamin Abdul Hasan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

TERNATE, KOMPAS.com – Duduk perkara persoalan utang-piutang hingga membuat seorang pedagang pasar tradisional di Kepulauan Sula, Maluku Utara mengamuk saat bupati melakukan inspeksi mendadak (sidak) akhirnya terungkap.

Tagihan utang Rp 85 juta yang disampaikan oleh pedagang bernama Yana Leko itu ternyata ditujukan bukan untuk Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara Fifian Adeningsih Mus.

Namun pihak yang disebut berutang adalah seseorang bernama Rosihan Buamona dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kepulauan Sula Samsul Bahri Soamole.

Baca juga: Tanggapan Bupati Sula Terkait Video Viral Seorang Pedagang Marah-marah Tagih Utang

Duduk perkara

Kompas.com menghubungi Rosihan Buamona, pihak yang disebut-sebut berutang dalam persoalan tersebut.

Rosihan menjelaskan bahwa utang itu tidak ada kaitannya dengan Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus maupun pejabat di lingkungan pemerintah daerah Kepulauan Sula.

Tapi utang itu antara dirinya dengan mantan Kadis PU Samsul Bahri Soamole, pedagang bernama Yana Leko, dan seseorang bernama Umar.

Baca juga: Viral, Video Bupati Sula Ditagih Utang Saat Kunjungi Pasar, 2 Tahun Tak Dibayar

Utang sebesar Rp 85 juta tersebut berawal ketika Rosihan diminta oleh mantan Kadis PU untuk mencarikan orang yang bisa memijamkan uang.

Rosihan kemudian menghubungi seseorang bernama Umar, yang merupakan teman suami dari pedagang dalam video viral tersebut.

“Setelah komunikasi, saya langsung ketemu Kadis saat itu, dan saya langsung sampaikan ke Kadis agar Kadis sendiri yang bicara soal pinjaman itu,” kata Rosihan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (17/4/2023).

Selanjutnya Rosihan menandatangani kuitansi.

“Setelah selesai berikan pinjaman ke mantan kadis, karena dia tahu saya yang panggil dia (Umar), maka dia yang minta saya tanda tangan kuitansi pinjaman sebesar Rp 85 juta itu. Jadi tidak ada kaitannya dengan siapa-siapa, baik bupati maupun pemda, itu murni saya dengan mantan kadis PU,” katanya lagi.

Baca juga: 1 Korban Perahu Tenggelam Kepulauan Sula Masih Hilang, Pencarian Dihentikan

Sudah dilunasi

Diketahui dari pinjaman Rp 85 juta tersebut, ternyata semuanya bukan berasal dari sang pedagang tapi sebagian adalah uang Umar.

Menurut Rosihan, uang pedagang tersebut hanya Rp 50 juta, sementara sisanya Rp 35 juta adalah milik Umar, hanya saja ditulis dalam satu kuitansi.

“Jadi setelah video viral itu, orang beranggapan bahwa itu utang bupati, padahal itu tidak ada, dan itu saya yang menandatangi kuitansi tersebut atas nama Rosihan Buamona, tertanggal 13 Februari 2022,” tuturnya.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Maluku Utara untuk Lebaran 2023

Rosihan mengaku telah menyelesaikan persoaln utang tersebut karena masalah tanggung jawab, apalagi dalam video viral itu, namanya turut disebut oleh pedagang itu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila Lalu Dapat Sepeda dari Jokowi

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila Lalu Dapat Sepeda dari Jokowi

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Makismalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Makismalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Regional
Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Regional
Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pilkada Pangkalpinang Jalur Perseorangan Butuh 16.142 Dukungan, Awas KTP Dicatut

Pilkada Pangkalpinang Jalur Perseorangan Butuh 16.142 Dukungan, Awas KTP Dicatut

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Lontaran Lava Pijar

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Lontaran Lava Pijar

Regional
Manisnya Cuan dari Melon Golden di Sawah Tadah Hujan Aceh...

Manisnya Cuan dari Melon Golden di Sawah Tadah Hujan Aceh...

Regional
Kronologi Wanita di Semarang Ditusuk Mantan Suami di Depan Rumah Bos

Kronologi Wanita di Semarang Ditusuk Mantan Suami di Depan Rumah Bos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com