ACEH UTARA, KOMPAS.com– Pelemparan bus arus mudik mulai terjadi di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
Kali ini, pelaku ditangkap oleh sopir bus Putra Pelangi rute Banda Aceh-Medan di Desa Meunasah Nga, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, pada 8 April 2023.
Kepala Hubungan Masyarakat Polres Aceh Utara, Iptu Bambang menyebutkan, bus dengan nomor polisi BL 7675 AA, itu dikendarai oleh Ari (29).
Baca juga: Masih SMK, 1 Tersangka Pelemparan Batu ke Minibus GP Ansor Ditangkap Polisi Sepulang Sekolah
Saat melintas di kawasan tersebut, bus dilempari dengan batu oleh sejumlah remaja. Kaca samping bus pecah.
Ari dan kernetnya langsung mengejar pelaku. Beruntung satu anak berinisial AR (17) berhasil ditangkap bersama dua temannya.
“Pelaku pelemaparan ini sempat ditempeleng oleh sopir dan kernet. Mereka juga membawa anak itu ke pos polisi lalu lintas di Terminal Lhoksukon,Aceh Utara," kata Bambang dalam keterangan persnya, Senin (10/4/2023).
Dia menjelaskan, ketiga orang tua pelaku datang ke lokasi dan sempat terjadi pertengkaran. Ayah pelaku tidak terima anaknya ditempeleng oleh sopir dan kernet.
“Belakangan polisi memediasi antara ayah pelaku dan kernet di Polsek Lhoksukon, Aceh Utara. Akhirnya mereka sepakat berdamai,” terang Iptu Bambang.
Baca juga: 11 Anggota Perguruan Silat di Trenggalek Jadi Tersangka Pelemparan Batu ke Minibus Peziarah
Dia meminta orang tua menjaga anaknya agar tidak melakukan pelemparan bus.
“Itu bisa membahayakan nyawa orang lain yang berada di dalam bus. Kami ingatkan, sekali lagi terjadi akan diproses sesuai hukum berlaku,” pungkas Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.