LAMPUNG, KOMPAS.com - Anggota Ditsamapta Polda Lampung yang meninggal dunia dalam kecelakaan di jalan tol ruas Terpeka sedang bertugas mengawal uang bank.
Anggota bernama Brigadir Dua (Bripda) Alfian Nurul Ulum itu diduga tewas terjepit saat kendaraan yang ditumpanginya menabrak truk.
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo membenarkan korban sedang dalam tugas pengawalan uang bank yang dibawa kendaraan GranMax BE 8210 AAA dari arah Kayu Agung (Sumatera Selatan).
Baca juga: Jadi Korban Tabrakan di Jalan Tol Lampung, Seorang Polisi Tewas
Kecelakaan itu terjadi di jalan tol ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (Terpeka) KM 220 + 400 jalur B pada Senin (3/4/2023) sore.
"Korban sedang bertugas mengawal mobil vendor yang membawa uang bank," kata Yudo saat dihubungi, Senin malam.
Pada saat kejadian, korban duduk di kursi penumpang bagian depan. Sedangkan dua orang karyawan vendor yakni ABH (24, sopir) dan IFT (24) yang duduk di kursi tengah.
Yudo mengatakan kedua karyawan vendor itu hanya mengalami luka ringan.
Adapun jenazah Bripda Alfian telah dievakuasi oleh Satlantas Polres Mesuji dan pihak pengelola jalan tol.
"Sudah dibawa ke rumah sakit sebelum disemayamkan ke rumah duka," kata Yudo.
Baca juga: Anggota Polisi Tewas Dikeroyok dengan Sadis di Kampung Narkoba Palangkaraya, 8 Ditangkap
Informasi sementara yang dihimpun Satlantas Polres Mesuji, kecelakaan itu terjadi akibat kendaraan GranMax menabrak bagian belakang truk hino BE 8756 AMH.
Dari foto yang diterima, kerasnya benturan saat kecelakaan terjadi membuat bagian depan hingga bodi sebelah kiri GranMax tersebut hancur.