Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN dan Pejabat Dilarang Buka Bersama, PHRI Bantul: Pukulan Berat bagi Kita

Kompas.com - 29/03/2023, 18:43 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Larangan buka bersama bagi pejabat pemerintah dan aparatur sipil negara (ASN) dikeluhkan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Saat bulan puasa tingkat hunian hotel menurun hingga 80 persen.

Sebagian hotel mengandalkan paket rapat dan diakhiri buka bersama. 

"Tentunya kalau ada larangan pejabat negara, bahkan instansi pemerintah menggelar buka bersama tentu pukulan berat bagi kita," kata Ketua PHRI Bantul Yohanes Hendra Dwi Utomo saat dihubungi wartawan melalui telepon Rabu (29/3/2023). 

Baca juga: Tidak Ada Buka Bersama, Pemkab Gunungkidul Tetap Laksanakan Tarawih Keliling

Dikatakannya, pendapatan hotel dari sisi menginap menurun. Sehingga hanya mengandalkan makanan dan minuman, dari paket rapat yang diakhiri buka bersama. Namun ketika ada larangan buka bersama maka pendapatan dari hotel akan juah menurun.

Padahal saat ini pengusaha baru bangkit dari pandemi selama 2 tahun. 

"Pemerintah membuat kebijakan yang tidak bersahabat dengan pelaku usaha perhotelan dan restoran," kata Hendra.

Hendra mengatakan dampak yang dirasakan pengusaha yang tergabung dalam PHRI cukup berat. Apalagi tidak lama akan membayar Tunjangan Hari raya (THR) kepada karyawannya. 

Diperkirakan, kunjungan akan kembali pulih pada H-7 lebaran nanti. 

"Pengelola hotel dan restoran jelas berat bebannya. Apalagi dampak pendemik sebelum sepenuhnya pulih," kata dia.

Terkait kunjungan dari sektor swasta, dia mengakui cukup berat. Sebab, sektor swasta juga sama-sama sedang bangkit setelah pandemi. 

"Sektor swasta juga akan berhemat untuk menggelar acara buka bersama karena beban keuangan yang harus keluarkan untuk THR karyawan juga tinggi," kata Hendra.

Baca juga: Buka Bersama Dilarang, Bupati Sleman Ajak Pejabat Pemerintah dan ASN Bersedekah

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budi Raharja mengatakan Bupati Bantul telah mengeluarkan SE terkait larangan pejabat dan ASN menggelar buka bersama, sesuai dengan arahan presiden.

"Tidak ada acara buka bersama baik yang dilakukan oleh Bupati, Wakil Bupati serta pejabat dibawah hingga organisasi perangkat daerah (OPD)," kata Agus.

Dia memahami keresahan PHRI Bantul, namun karena sudah intruksi langsung presiden, pihaknya tidak bisa berbuat banyak.

"Kita tunduk pada instruksi pemerintah pusat," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com