KOMPAS.com - Andri Sobari (33), warga Lio Santa, Kecamatan Baros, Kotra Sukabumi, Jawa Barat bebas bersyarat pada 27 Februari 2023 dari Lapas Klas 1 Cirebon.
Pria yang akrab dipanggil Emon itu ditangkap karena melakukan sodomi pada 2014. Ia mendapatkan putusan pidana 17 tahun 6 bulan, subsider Rp 100 juta.
Ia ditahan pertama kali pada 2 Mei 2014 di Polres Sukabumi Kota kemudian dipindahkan ke Lapas Narkotika II A Gintung.
Lalu pada 22 Juni 20215, Andri dipindahkan ke Lapas Klas 1 Cirebon. Selama masa tahanan ia mendapatkan remisi 40 bulan 120 hari.
Baca juga: Cerita Terpidana Predator Anak, Tak Mau Lagi Dipanggil Emon Setelah Bebas Bersyarat
Selama masa tahanan, Andri mendapatkan remisi 40 bulan 120 hari.
Setelah sembilan tahun dipenjara, Andi mendapatkan pembebasan bersyarat dengan wajib lapor hingga 20 September 2028 dengan penjamin ibu kandung sendiri.
Kasus Emon mencuat berawal pada 27 April 2014. Saat itu bocah 11 tahun mengadu disodomi oleh Emon di pemandian air panas Lio Santa, Citamian, Kota Sukabumi.
Orangtua korban kemudian mendatangi Ketua RT setempat untuk lapor. Awalnya kasus tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan.
Setelah kasus tersebut terungkap, banyak korban yang mengaku mendapatkan kekesan seksual dari Emon. Saat itu baru lima korban yang mengaku.
Emon pun dilaporkan ke Polres Sukabumi dan ditangkap pada 1 Mei 2014.
Baca juga: Emon Terpidana Predator Anak Bebas Bersyarat, Wajib Lapor sampai 2028
Dari hasil penyelidikan terungkap aksi pencabulan dilakukan Emon sejak tahun 2005 saat ia berusia 15 tahun.
Polisi menduga ada 120 anak yang menjadi korban karena di dalam buku catatan Si Emon, ada 120 nama anak-anak yang diduga kuat menjadi korban kekekerasan seksual dirinya.
Korban kekerasan seksual Emon berusia antara 6 ta tahun hingga 13 tahun. Ia menjanjikan uang Rp 25.000 hingga Rp 50.000 kepada setiap korban.
Tepat pada 16 Desember 2014, majelis hakim yang diketahui Wahyu Prasetyo Wibowo memvonis Emon selama 17 tahun penjara.
Baca juga: ASN di Batam Sodomi Ketiga Anak Kandungnya hingga Alami Luka Lecet dan Trauma
Andri Sobari sempat mengaku menjadi korban sodomi temannya saat ia berusia 10 tahun. Pelakunya adalah pria dewasa bernama Enday.