Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman NTT Terima Aduan Sejumlah Siswa Terancam Tak Ikut Ujian karena Belum Bayar SPP

Kompas.com - 27/03/2023, 08:46 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Ombudsman Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton mengaku menerima keluhan dari orangtua para pelajar Sekolah Menengah Atas di wilayah itu soal tunggakan uang sekolah.

"Beberapa hari ini saya menerima beberapa pesan via messenger dari para orang tua siswa/i kelas XII SMA di sejumlah sekolah Negeri. Pada intinya para orangtua mengeluhkan bahwa anak-anak mereka diminta sekolah untuk melunasi tunggakan uang SPP (sumbangan pembinaan pendidikan) dan iuran komite sebelum mengikuti ujian," kata Darius kepada Kompas.com, Senin (27/3/2023).

Darius menyebutkan, akibat tak membayar uang sekolah tersebut, sebagian siswa tidak diberikan kartu ujian yang akan dilaksanakan Senin hari ini.

Baca juga: Polda NTT Bentuk Tim Khusus Tertibkan Larangan Pakaian Bekas Impor

Terhadap beberapa keluhan tersebut kata Darius, pihaknya telah mengambil langkah koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT agar diteruskan ke sekolah masing-masing.

Menurut Darius, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT telah meneruskan ke koordinator pengawas masing-masing sekolah agar tidak memulangkan siswa yang belum melunasi uang sekolah.

Terkait hal itu, Ombudsman NTT menyampaikan terima kasih atas langkah cepat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT ini.

Menurut Darius, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, khususnya Pasal 52 PP tentang pendanaan pendidikan, menyebutkan, pungutan pendidikan tidak dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik, penilaian hasil belajar peserta didik, atau kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.

Pendidikan juga, lanjut dia, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa adalah amanat konstitusi.

Sehingga, negara melalui pemerintah dan badan swasta wajib menyelenggarakan sekolah sebagai kewajiban konstitusonal.

Oleh karena itu, kata Darius, logika penyelenggaraan layanan pendidikan tidak boleh menggunakan logika bisnis, yang menahan pemberian barang atau jasa jika si pembeli belum melunasi pembayaran (hak retensi).

Baca juga: Ketika Gibran Bertanya ke Murid Sekolah di Solo Apa Mau Sekolah Jam 5 Pagi seperti di NTT

Sekolah, kata dia, tidak boleh memulangkan siswa atau menahan kartu ujian hanya karena belum membayar SPP dan iuran komite.

Perihal uang sekolah adalah urusan orangtua, bukan anak. Karena itu, silakan pihak sekolah memanggil para orangtua untuk melunasi uang sekolah tanpa harus mengaitkan hak anak untuk mengikuti ujian sekolah.

"Bagi sekolah-sekolah yang masih memulangkan siswa atau tidak memberikan kartu ujian kepada para siswa dengan alasan belum lunas uang sekolah agar dilaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com