GORONTALO, KOMPAS.com – Seorang polisi yang bertugas di Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Polda Gorontalo, berinisial Briptu RF, ditemukan tewas di jalan Gorontalo Outing Ring Road (GORR).
Kematian Briptu RF ini diduga akibat bunuh diri di dalam mobil dinas Polri Nopol 1214-XXIX, yang terparkir di tepi Jalan GORR Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.
“Benar telah ada peristiwa penemuan mayat di dalam mobil dinas Polri,” kata Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Sabtu (25/3/2023).
Baca juga: Pensiunan Polisi Ditemukan Tewas Saat Berburu di Hutan, Diduga Tertembak Senjata Sendiri
Menurut Wahyu Tri Cahyono, kronologi kejadian penemuan mayat anggota polisi berawal pada Sabtu pagi pukul 05.49 Wita, Kanit Intelkam Polsek Limboto Barat, Aiptu Sarifudin mendapat informasi melalui telepon dari Kepala Desa Ombulo.
Kepala desa melaporkan di jalan GORR Dusun I, Desa Ombulo terdapat sebuah mobil dinas Polri dengan plat nomor 1214-XXIX, yang terparkir dengan mesin mobil dalam keadaan hidup dan sudah terparkir sejak Jumat sore (24/3/2023) di lokasi tersebut.
“Atas informasi tersebut, Kanit Intelkam Polsek Limboto Barat langsung beritahukan peristiwa tersebut melalui WA grup Polsek, dan menghubungi Piket Polsek Limboto Barat untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Wahyu Tri Cahyono.
Sesampainya di TKP, ditemukan mobil dinas Polri yang mesinnya masih hidup, namun mobil tersebut terkunci dari dalam dan di lokasi tersebut sudah dikerumuni warga masyarakat.
Berselang 10 menit kemudian, mobil patroli Satlantas Polres Gorontalo tiba di lokasi TKP kemudian mengamankan lokasi, yang selanjutnya memecahkan kaca mobil tersebut.
Mereka menemukan seorang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia dengan luka tembak pada bagian dada sebelah kiri, senjata api (senpi) ditemukan di dekat handle rem tangan.
Baca juga: Seorang Perwira Polisi Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Palembang
Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, identitas korban bernama RF dengan pangkat Briptu. Briptu RF lahir di Semarang dengan alamat Ngadirgo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
“Dari keterangan para saksi, diketahui bahwa pada hari Jumat 24 Maret 2023 sekitar pukul 16.30 Wita, saksi 1 berinisial AM melihat mobil berwarna putih sedang terparkir di lahan kosong yang berada di jalan GORR area Desa Ombulo dalam keadaan mesin mobil hidup. Namun saat itu saksi tidak berani mendekatinya,” ujar Wahyu Tri Cahyono.
Kemudian pagi ini, sekitar jam 05.30 Wita, sepulang dari kebun AM masih melihat mobil tersebut. Karena takut dan tidak berani mengecek AM pergi ke rumah saksi 2 berinisial FAM, seorang aparatur Desa Ombulo untuk melaporkan hal tersebut.
FAM kemudian pergi mengecek mobil tersebut bersama dengan saksi 3 berinisial IM.
“Sekitar pukul 05.30 Wita setelah saksi 2 dan saksi 3 tiba di lokasi, melihat bahwa mobil dinas Polri berwarna putih dalam kondisi terparkir dan kondisi mesin hidup. Saksi kemudian menelpon Kepala Desa Ombulo untuk melaporkan hal tersebut,” ungkap Wahyu Tri Cahyono.
Kepala Desa Ombulo selanjutnya menghubungi Saksi 5 berinisial AJB untuk segera menuju ke lokasi.
Baca juga: Polisi Ditemukan Tewas di Rumah, Kapolsek Sukmajaya Depok Sebut Meninggal karena Sakit