Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 5.000 Kuota Mudik Gratis Jalur Laut untuk Perantau Jateng di Jabodetabek, Begini Cara Daftarnya

Kompas.com - 24/03/2023, 18:54 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) kembali membuka 5.000 paket mudik gratis via laut untuk perantau asal Jateng pada saat Lebaran tahun 2023.

Dengan mudik gratis jalur laut, para perantau dari Jabodetabek dapat membawa sepeda motornya menaiki kapal laut menuju Jateng.

Program ini merupakan kerja sama Dinas Perhubungan Jateng dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI.

"Yang naik kapal ini pengalaman tahun kemarin banyak yang suka dan tahun ini kuotanya itu 2.500 motor dan untuk 5.000 orang," ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng Syurya Deta Syafrie, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Mudik 2023, Pemerintah Kebut Perbaikan 4 Jembatan Utama Pantura Cirebon

Program ini elah berjalan sejak tahun lalu. Rencananya nanti akan menggunakan Kapal Dobonsolo untuk menampung banyak penumpang.

Pendaftaran mudik gratis mulai dibuka tanggal 20 Maret hingga 5 April 2023 secara online melalui laman mudikgratis.dephub.go.id. Syaratnya pendaftaran hanya perlu membawa KTP, SIM, STNK, dan KK.

Ia mengatakan, penumpang kapal laut dalam program mudik gratis 2023 dijadwalkan berangkat pada tanggal 15 dan 17 April 2023 dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

“Nanti arus balik ada Tanjung Emas ke Tanjung Priok 25 sampai 28 April. Silakan nanti yang tinggal di Purwodadi, Kendal, Demak, sekitar Semarang nanti motornya tinggal masuk kapal saja. Nanti tiba di Tanjung Emas silakan lanjutkan perjalanan,” terangnya.

Lebih lanjut, peserta yang sudah mendaftar wajib melakukan verifikasi dengan membawa dokumen identitas diri asli beserta STNK motor. Adapun verifikasi dapat dilakukan di Kantor Kementerian Perhubungan RI dan Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jakarta. Proses verifikasi pendaftaran program mudik gratis dibuka mulai 22 Maret hingga 7 April 2023.

Selain itu ada ketentuan lain yakni kondisi sepeda motor dibawa mudik gratis harus layak jalan. Kemudian tidak ada modifikasi atau aksesoris tambahan yang menganggu proses pengangkutan, dan tidak boleh ada boks tambahan di motor.

Baca juga: Mudik Gratis BUMN 2023 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftar dan Jadwalnya

Kemudian jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang. Jumlah BBM wajib dalam keadaan maksimal 1 liter per motor. Syarat lainnya, peserta mudik gratis 2023 diwajidkan sudah melakukan vaksin Covid-19.

“Animonya kan banyak, diharapkan program ini memberikan kemudahasn membantu juga. Karena pulang kan butuh biaya dan pemerintah hadir untuk memberikan layanan ini. Harapannya nanti yang sudah daftar itu benar-benar ngikutin mudik gratisnya,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com