Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekecewaan Mendalam Korban Tragedi Kanjuruhan Nur Saguanto atas Vonis Hakim...

Kompas.com - 23/03/2023, 22:15 WIB
Imron Hakiki,
Krisiandi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Salah seorang korban Tragedi Kanjuruhan, Nur Saguanto (19) warga Desa Tegalsari, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang mengaku kecewa dengan vonis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Sebagaimana diketahui, Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis dua bebas dua polisi yang menjadi terdakwa. Keduanya yakni Eks Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Eks Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto bebas.

Kemudian, tiga terdakwa lain divonis ringan. Mereka yakni Panitia Pelaksana Pertandingan pertandingan Arema FC kontra Persebaya Surabaya, Abdul Haris yang divonis penjara selama 1 tahun 6 bulan; Eks Security Officer, Suko Sutrisno pidana penjara selama 1 tahun, dan Eks Danki 1 Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman divonis pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Baca juga: Soal Vonis Bebas Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban: Tidak Adil

Nur Saguanto menyoroti alasan majelis hakim yang mengatakan bahwa salah satu tembakan asap gas air mata yang ditembakkan terbawa angin ke arah tribun penonton. Menurutnya, hal itu tidak masuk akal.

"Ya secara pribadi saya kecewa dengan alasan angin itu. Meski, rasa kecewa saya mungkin tidak seberapa dibanding dengan keluarga korban yang tewas dalam tragedi itu," ungkapnya saat ditemui, Kamis (23/3/2023).

Baca juga: Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas karena Gas Air Mata Tertiup Angin

Namun, menurut Saguanto rasa kecewa itu hanya sekadar rasa. Ia tidak bisa berbuat apa-apa, karena proses hukum Tragedi Kanjuruhan itu sudah berjalan dan sah sesuai undang-undang yang berlaku.

"Kecewa ya sekedar kecewa. Mau bagaimana lagi," tegasnya.

Ia cuma berharap, ada rasa penyesalan dan kesadaran atas kesalahan yang telah diperbuat oleh para penanggung jawab, sehingga menyebabkan nyawa 135 orang melayang.

"Selebihnya hanya Tuhan yang tahu. Kita cuma bisa berserah diri kepada tuhan," pungkasnya.

Dalam Tragedi Kanjuruhan, Nur Saguanto adalah korban yang selamat. Namun, ia mengalami luka cukup parah. Tubuhnya, banyak luka lebam, mata merah, dan pergelangan kakinya patah. Diduga akibat terinjak-injak saat kerusuhan maut itu terjadi.

Baca juga: Kecewa Vonis PN Surabaya, Aremania Desak Polisi Tindaklanjuti Laporan Model B Tragedi Kanjuruhan

Butuh sekitar 4 bulan untuk memulihkan luka yang dialaminya. Khususnya pergelangan kakinya yang patah, ia harus terapi menggunakan air hangat, bahkan sempat program pengobatan akupuntur karena tiba-tiba ia tidak bisa berjalan saat tubuhnya terserang udara dingin.

Kini, setelah beberapa bulan berselang dan menjalani beberapa pengobatan, kondisinya sudah kembali pulih. Ia sudah bisa beraktifitas secara normal seperti sediakala. Bahkan pihaknya sudah bisa bekerja membantu orang tuanya di sawah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com