Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN di Padang Hanya Bekerja 6,5 Jam Selama Ramadhan 1444 Hijriah

Kompas.com - 23/03/2023, 15:50 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Pemerintah Kota Padang mengeluarkan ketentuan jam bekerja aparatur sipil negara (ASN) selama 6,5 jam sehari sepanjang Ramadhan 1444 Hijriah.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Arfian mengatakan, pada hari normal ASN ini biasanya bekerja delapan jam sehari.

"Perubahan ini sesuai surat edaran yang telah ditandatangani Wali Kota Padang Hendri Septa tentang jam kerja selama bulan Ramadan menjadi 6,5 jam sehari," kata Arfian di Padang, Kamis (23/3/2023), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Rincian Aturan ASN Saat Ramadhan 2023, dari Buka Puasa hingga Jam Kerja

ASN Pemkot Padang juga akan masuk kerja lebih cepat dari hari biasanya.

Mereka diminta masuk kantor pada 07.00 WIB, sedangkan jam pulang pukul 14.00 WIB.

Sementara itu, pada Jumat, ASN Padang masuk kantor pukul 07.00 WIB dan pulang pada 14.30 WIB.

"Waktu untuk istirahat hanya kita berikan selama tiga puluh menit saja di setiap harinya. Mulai dari pukul 12.20 hingga 12.50 WIB. Sedangkan di hari Jumat jam istirahatnya dimulai dari pukul 12.20 hingga pukul 13.20 WIB," kata dia.

Sementara itu bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang bekerja selama enam hari dari hari Senin hingga Sabtu, jam kerja mereka akan lebih singkat lagi.

Baca juga: Diberitakan Selingkuh, Ketua DPRD Padang Lapor ke Polisi

Ia menjelaskan pada Senin - Sabtu masuk kantor pada 07.00 WIB dan pulang kerja pada 13.00 WIB.

Sementara itu khusus untuk hari Jumat, mereka akan bekerja dari 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.

“Sepanjang Ramadan, setiap ASN harus mengenakan pakaian Muslim dan Muslimah dengan atribut lengkap pada bulan Ramadan ini," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com