Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lukas Enembe Kirim Surat ke Pimpinan KPK, Tak Mau Minum Obat dan Ngotot Berobat ke Singapura

Kompas.com - 22/03/2023, 19:50 WIB
Dhias Suwandi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang saat ini berada di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menulis surat yang ditujukan kepada Pimpinan KPK.

Tulisan tangan Lukas tersebut disebarkan ke media melalui Petrus Bala Pattyona selaku kuasa hukumnya, pada Rabu (22/3/2023).

Baca juga: Lukas Enembe Disebut Tolak Minum Obat dari Dokter KPK

Pada bagian awal surat, Lukas menyatakan tidak mau lagi meminum obat yang diberikan oleh Tim Dokter KPK.

"Dengan ini saya menyatakan bahwa sejak hari Minggu, 19 Maret 2023 jam 22.04, saya tidak mau meminum obat yang disediakan KPK," tulis Lukas.

Lukas pun menuliskan beberapa alasan dirinya tidak mau lagi meminum obat dari KPK.

Pertama, ia merasa obat yang diberikan tidak membuat kondisinya lebih baik dan kedua kakinya masih bengkak.

Baca juga: Pasca-penembakan Tukang Ojek di Puncak Papua Tengah, TNI-Polri Tembak 3 Anggota KKB

"Saya meminta pengobatan terhadap sakit saya dengan cara saya harus dirawat di rumah sakit," tulis Lukas menyebut alasan keduanya.

Pada alasan ketiga, Lukas kembali meminta agar ia bisa menjalani pengobatan di Singapura.

"Saya meminta agar sakit saya ini harus dirawat di rumah sakit SIngapura karena mereka (dokter) Singapura yang sangat paham dan mengerti tentang sakit saya ini," tulis Lukas.

Terakhir, Lukas menyampaikan keluhannya yang harus tinggal di ruang tahanan dalam kondisi dirinya yang masih sakit.

"Saya ini orang sakit yang seharusnya mendapat perawatan di rumah sakit dan bukan dirawat di Rutan KPK," kata Lukas dalam surat itu.

Petrus Bala Pattyona selaku penasihat hukum Lukas Enembe menyatakan, ia bersama OC Kaligis, Cyprus A Tatali dan beberapa pengacara lainnya, mengaku sudah menerima surat Lukas yang menurutnya betul-betul ditulis tangan oleh Lukas.

"Surat pernyataan penolakan minum obat dibuat dan ditandatangani oleh Bapak Lukas sendiri," kata Petrus melalui keterangan tertulis, Rabu.

Baca juga: Suku-suku di Papua Barat

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi, di salah satu restoran yang ada di Distrik Abepura, Kota Jayapura, pada Selasa (10/1/2023).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.

Namun Ketua KPK Firly Bahuri pada Rabu (11/1/2023) malam menyatakan jumlah suap dan gratifikasi yang diterima Lukas Enembe mencapai Rp 10 miliar.

Baca juga: Satgas Yonif 132/BS Amankan 28 Butir Amunisi yang Ditemukan Warga di Keerom Papua

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Investasi Bodong di Kalsel, Mobil Tangki BBM Milik Pelaku Diamankan

Kasus Investasi Bodong di Kalsel, Mobil Tangki BBM Milik Pelaku Diamankan

Regional
Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Regional
Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Regional
Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com