LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak tiga narapidana terorisme di Lampung kembali ke pangkuan Indonesia.
Ketiganya berikrar setia kepada ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Selasa (21/3/2023) di LP Kelas I Bandar Lampung.
Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan ketiga narapidana itu adalah Laswadi (mantan Jemaah Islamiyah), dan Luqman Hakim (mantan jaringan Negara Islam Indonesia).
Baca juga: Densus 88 Anti Teror Polri Tangkap Lebih dari 2.000 Teroris Selama 20 Tahun Terakhir
Satu narapidana lainnya adalah Ryan Endarsa Saputra yang merupakan mantan jaringan Jamaah Ansharut Daulah.
Simbolisasi ikrar setia itu ditandai dengan penghormatan dan mencium bendera merah putih. Ketiganya juga menandatangani ikrar setia.
Sorta mengatakan ikrar itu sebagai implementasi program deradikalisasi para tahanan terorisme itu.
"Ikrar ini menegaskan bagi para napiter bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI," kata Sorta dalam keterangan tertulis, Selasa sore.
Dia berharap kembalinya para napi terorisme ini menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah.
"Kita harap bisa menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat dan juga diterima di masyarakat," kata Sorta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.