Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKPPD Gunungkidul Selidiki Dugaan Guru PPPK Nikah Siri

Kompas.com - 20/03/2023, 18:42 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, DI Yogyakarta menyelidiki isu pernikahan siri yang melibatkan oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkup Pemkab.

"Masih diselidiki terkait kebenarannya dan saat ini sedang membentuk tim," kata Kepala Bidang Status Kinerja dan Kepegawaian BKPPD Gunungkidul Sunawan saat dihubungi melalui telepon Senin (20/3/2023).

Baca juga: Perempuan ODGJ di Semarang Hamil 8 Kali, Ternyata Pernah Nikah Siri

Dijelaskannya, tim terdiri dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang menaungi, Inspektorat Daerah dan perwakilan dari BKPPD.

Sesuai peraturan, pernikahan maupun perceraian bagi P3K hampir sama seperti PNS karena keduanya masuk dalam kategori ASN.

Adapun Peraturan Pemerintah No.45/1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.10/1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS.

"Baru membentuk tim belum dilakukan pemeriksaan. Untuk sanksi nunggu dulu hasil pemeriksaan. Telalu dini bicara sanksi," kata dia.

Baca juga: Nikah Siri dengan Panitera Tanpa Izin Istri Sah, Eks Hakim PN Serang Dipecat

Sunawan mengatakan, pada awal tahun ini pihaknya juga menanganani kasus kedisiplinan ASN yakni PNS yang bolos kerja tanpa alasan yang sah, dugaan kasus korupsi oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkdul, dan dugaan pelecehan seksual oknum guru.

"Untuk kasus dugaan korupsi, yang bersangkutan juga sudah dinonaktifkan," kata dia.

Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialiasi kepada ASN untuk disiplin pegawai. Seperti bolos kerja, hingga kasus perceraian.

"Sudah sering kami sosialisasikan, tapi kasusnya masih ada," kata Iskandar.

Dia mencontohkan, awal tahun 2023 ada ASN yang disanksi karena cerai tidak izin, yang bersangkutan harus turun pangkat dan pembebasan jabatan.

"Sansinya tidak main-main karena menyangkut karir sebagai ASN," kata dia.

Iskandar mengatakan, untuk pegawai yang bolos kerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.94/2021 tentang Disiplin PNS, apabila sepuluh hari beruntun tidak masuk kerja tanpa alasan, maka bisa diberhentikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

JATENG/4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com