BAUBAU, KOMPAS.com – Bau anyir minuman keras (miras) tercium, saat alat berat memusnahkan sekitar 2.100 botol minuman beralkohol berbagai merek itu di halaman Polres Baubau.
Selain memusnahkan miras ilegal, Polres Baubau juga memusnahkan barang bukti sabu seberat 36,57 gram.
Baca juga: Pesta Miras, 12 Remaja di Dompu Diamankan Polisi
“Totalnya yang dapat kita musnahkan barang bukti sabu ada 36 biji dan untuk miras ada 4 ton. Memang pendapatan 4 ton lebih besar daripada kemarin, kemarin 2 ton sekarang 4 ton,” kata Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, Jumat (17/3/2023).
Selain memusnahkan ribuan botol miras, polisi juga memusnahkan miras tradisional sekitar 2 ton yang terjaring dalam Operasi Pekat Anoa 2023 selama dua minggu.
“Jadi kami berharap, operasi yang kami lakukan untuk menekan penyakit masyarakat dapat lebih memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menghadapi bulan suci Ramadhan,” ujar Bungin.
Untuk mencegah peningkatan peredaran penjualan miras illegal, Polres Baubau akan melakukan koordinasi lintas sektoral.
“Kami berharap jajaran untuk lebih cepat menjalankan operasi, tetap melakukan operasi didaerah yang menjual miras illegal,” ucap Bungin.
Baca juga: Racik Miras Resep dari Medsos, Pria di Bantul Tewaskan Tiga Temannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.