Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pasutri Pemeran Video Porno di Kendari ke Polisi, Iseng untuk Koleksi Pribadi

Kompas.com - 17/03/2023, 17:58 WIB
Kiki Andi Pati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, mengamankan pasangan suami istri berinisial VV (25) dan istrinya berinisial A (20) perekam video asusila yang viral di media sosial pada Kamis (16/3/2023) malam.

Sementara pelaku penyebaran video porno itu masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Dalam video terlihat kedua pasangan itu melakukan adegan orang dewasa di sebuah kamar.

Video yang disebar oleh pelaku di media sosial (medsos) beragam, ada yang berdurasi 2 menit 44 detik dan 6 menit 22 detik.

Baca juga: Dicecar 35 Pertanyaan Soal Gratifikasi, Mantan Wali Kota Kendari Mengaku Lelah

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman mengatakan, pasangan suami istri yang menikah siri pada bulan Februari 2023 lalu masih sebagai saksi dan saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik.

“Mereka suami istri, dan suaminya merekam adegan itu atas persetujuan istrinya. Hanya iseng merekam dan dijadikan koleksi pribadi," ungkap Eka kepada Kompas.com, pada Jumat (17/3/2023).

Ia mengatakan, video mesum itu viral di medsos berawal saat VV menjual ponsel miliknya di salah satu group jual beli di Facebook yakni Kendari Jual Beli (KJB) pada bulan Februari 2023.

Tetapi data dalam ponselnya lupa dihapus. Kemudian, ponsel tersebut dibeli oleh seseorang yang tidak diketahui identitasnya dengan akunnya Rior.

Selanjutnya, yang bersangkutan menjual kembali kepada orang lain atau akun Facebook inisial AA.

"Setelah diketahui adanya video viral tentang adanya video berisikan video mesum, Tim Patroli Siber Satreskrim Polresta Kendari langsung melakukan penyelidikan, dan keberadaan pasangan itu diketahui selanjutnya keduanya dibawa ke Polresta Kendari guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Eka.

Baca juga: Kasus Suap Izin Gerai Alfamidi, Mantan Wali Kota Kendari Diperiksa Kejati Sultra

VV merasa dirugikan atas penyebaran videonya itu lalu melaporkan kejadian itu ke Polda Sultra untuk dilakukan penyelidikan terhadap pelaku.

“Untuk laporannya di Polda. Kami hanya mengamankan pelaku untuk dilakukan penyidikan, patut diduga telah melakukan dugaan tindak pidana pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 Jo Pasal Ayat (1) UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Regional
Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Regional
Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com